MAI : Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Jangan Khianati Reformasi !


Jurnal Investigasi Mabes| Pekanbaru,
-Founder Millenial Activist Institute, Hengky Primana, menyampaikan sikap tegas menolak segala bentuk wacana yang berupaya menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mana pun. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kemunduran demokrasi dan bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998.


Hengky menegaskan, Reformasi lahir untuk memutus rantai penyalahgunaan kekuasaan, termasuk dengan memastikan aparat penegak hukum berdiri independen dan tidak berada di bawah kendali birokrasi politik.


“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Menurunkannya ke bawah kementerian adalah langkah mundur yang berbahaya. Ini bukan sekadar perubahan struktur, tapi upaya sistematis melemahkan Reformasi,” tegas Hengky.


Ia mengingatkan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian akan membuka ruang intervensi kekuasaan, memperbesar konflik kepentingan, dan mengancam netralitas penegakan hukum.


“Ketika aparat penegak hukum ditarik ke dalam struktur kementerian, maka hukum tidak lagi berdiri tegak, tapi berpotensi tunduk pada kepentingan kekuasaan,” ujarnya.


Sebagai Founder Millenial Activist Institute, Hengky menilai bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan administratif atau politik tertentu.


Ia juga menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan untuk tidak bermain-main dengan fondasi Reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.


“Reformasi bukan warisan kosong. Jangan khianati Reformasi dengan kebijakan yang merusak independensi Polri dan membawa bangsa ini mundur ke masa lalu,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama