PENANAMAN 10.000 POHON MANGROVE GREEN POLICING, POLDA ACEH MEUTUAH MEURAWAT TANOH INDATU






Jum'at, 30 Januari 2026

JurnalinvestigasiMabes.com||

BANDA ACEH – Satuan Brimob Polda Aceh mengikuti kegiatan Penanaman 10.000 Pohon Mangrove bertajuk “Green Policing, Polda Aceh Meutuah Meurawat Tanoh Indatu” yang dilaksanakan di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat, 30 Januari 2026


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan menguatkan upaya mitigasi bencana.


Penanaman mangrove tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan gelombang pasang, sekaligus memperkuat ekosistem pantai yang memiliki peran penting bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.



Ribuan bibit mangrove ditanam secara serentak dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat.


Dalam amanatnya, Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ide dan arahan langsung dari Kapolda Aceh.



Berdasarkan hasil pemantauan dari udara, terlihat sejumlah kawasan sungai dan pesisir pantai yang rawan terhadap gelombang pasang, sehingga diperlukan langkah nyata berupa reboisasi melalui penanaman mangrove.


“Kegiatan penanaman 10.000 pohon mangrove ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Ini adalah wujud kepedulian kita bersama untuk menjaga lingkungan, melindungi wilayah pesisir, serta merawat tanah indatu agar tetap memberi manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” ujar Kombes Pol. Zuhdi Batubara.


Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, S.I.K., M.M., dalam arahannya menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran, khususnya Satuan Brimob, dalam mendukung program pelestarian lingkungan.


 Ia meminta agar kegiatan serupa terus dilanjutkan dan diperluas ke wilayah lain yang rawan terdampak gelombang laut, guna membantu melindungi kawasan perkotaan dan permukiman masyarakat.(***)



( T.Edi Nur Saputra)

# Tim Media investigasi Aceh 


Lebih baru Lebih lama