BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000




Nomor: SIPERS-98/BGN/02/2026

Siaran Pers • 24 Februari 2026

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sebesar Rp15.000 per porsi sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial. BGN memastikan bahwa alokasi riil untuk bahan baku makanan berada pada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2/2026), menyusul munculnya berbagai perbincangan terkait menu Ramadan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dalam program MBG.



Anggaran Tidak Sepenuhnya untuk Bahan Makanan

Nanik menjelaskan bahwa besaran anggaran Rp13.000 untuk kelompok balita hingga siswa kelas 3 SD, serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, tidak sepenuhnya digunakan untuk pembelian bahan makanan.

Sebagian dari anggaran tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan maupun mitra pelaksana di lapangan.



“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” jelas Nanik.

Rincian Biaya Operasional Program MBG

Selain untuk bahan baku makanan, Program MBG juga mencakup komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana operasional tersebut digunakan untuk menunjang pelaksanaan program di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), antara lain:

Pembayaran listrik

Internet dan telepon

Gas dan air

Insentif relawan pekerja SPPG

Insentif guru PIC

Insentif kendaraan operasional

Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan

Insentif kader posyandu pendistribusi makanan 3B

Pembelian alat pelindung diri (APD)

Kebutuhan kebersihan

Pembayaran BBM mobil MBG

Operasional Kepala SPPG beserta tim

Komponen operasional ini menjadi bagian penting untuk memastikan distribusi makanan bergizi dapat berjalan dengan baik, higienis, serta tepat sasaran kepada para penerima manfaat.

Alokasi Fasilitas dan Sarana Pendukung

BGN juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.000 per porsi untuk kebutuhan fasilitas, termasuk:

Sewa lahan dan bangunan dapur

Empat gudang logistik

Dua kamar mes petugas

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Sistem filterisasi air

Sewa peralatan masak modern seperti:

Steam rice

Steam cuci ompreng

Kompor

Kulkas

Chiller

Freezer

Panci

Ompreng

Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.

BGN Terbuka Terhadap Laporan Masyarakat

BGN menyatakan tetap terbuka terhadap berbagai masukan maupun pelaporan dari masyarakat apabila ditemukan indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutup Nanik.

Melalui klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat dapat memahami komposisi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis secara utuh, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait kualitas maupun kuantitas menu yang disediakan bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Red

Lebih baru Lebih lama