Nomor: SIPERS-98/BGN/02/2026
Siaran Pers • 24 Februari 2026
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sebesar Rp15.000 per porsi sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial. BGN memastikan bahwa alokasi riil untuk bahan baku makanan berada pada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2/2026), menyusul munculnya berbagai perbincangan terkait menu Ramadan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dalam program MBG.
Anggaran Tidak Sepenuhnya untuk Bahan Makanan
Nanik menjelaskan bahwa besaran anggaran Rp13.000 untuk kelompok balita hingga siswa kelas 3 SD, serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, tidak sepenuhnya digunakan untuk pembelian bahan makanan.
Sebagian dari anggaran tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan maupun mitra pelaksana di lapangan.
“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” jelas Nanik.
Rincian Biaya Operasional Program MBG
Selain untuk bahan baku makanan, Program MBG juga mencakup komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana operasional tersebut digunakan untuk menunjang pelaksanaan program di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), antara lain:
Pembayaran listrik
Internet dan telepon
Gas dan air
Insentif relawan pekerja SPPG
Insentif guru PIC
Insentif kendaraan operasional
Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan
Insentif kader posyandu pendistribusi makanan 3B
Pembelian alat pelindung diri (APD)
Kebutuhan kebersihan
Pembayaran BBM mobil MBG
Operasional Kepala SPPG beserta tim
Komponen operasional ini menjadi bagian penting untuk memastikan distribusi makanan bergizi dapat berjalan dengan baik, higienis, serta tepat sasaran kepada para penerima manfaat.
Alokasi Fasilitas dan Sarana Pendukung
BGN juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.000 per porsi untuk kebutuhan fasilitas, termasuk:
Sewa lahan dan bangunan dapur
Empat gudang logistik
Dua kamar mes petugas
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Sistem filterisasi air
Sewa peralatan masak modern seperti:
Steam rice
Steam cuci ompreng
Kompor
Kulkas
Chiller
Freezer
Panci
Ompreng
Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.
BGN Terbuka Terhadap Laporan Masyarakat
BGN menyatakan tetap terbuka terhadap berbagai masukan maupun pelaporan dari masyarakat apabila ditemukan indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutup Nanik.
Melalui klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat dapat memahami komposisi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis secara utuh, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait kualitas maupun kuantitas menu yang disediakan bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Red



