Diduga Galian C dan Ram Sawit Tanpa Izin Beroperasi di Jalan Besar Jatisari, Warga Minta Penertiban





Asahan – |

Aktivitas galian C yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator serta operasional ram sawit tanpa izin usaha disebut-sebut berlangsung di Jalan Besar Jatisari, Sei Silau Timur, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari bapak Abdul selaku pengawas galian pasir .untuk menaikan berita ini supaya bapak Ervin butar Butar supaya gaji bapak Abdullah dinaikin.bapak Abdullah bertanya ke rekan kita media  makanya kepada bapak Siagian pemilik tambang pasir dan pemilik ram sawit  agar gaji bapak Abdul dinaikkan . 



lokasi pada Rabu (18/02/2026), terlihat alat berat beroperasi di area yang berada tidak jauh dari badan jalan utama. 



Selain itu, tumpukan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit juga tampak berada di dalam areal yang diduga menjadi tempat usaha ram sawit.



Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Mereka menilai kegiatan galian C berpotensi merusak struktur jalan serta menimbulkan debu dan lumpur yang dapat membahayakan


 pengguna jalan, terlebih saat musim hujan.

“Kalau memang tidak ada izin, kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan sampai aktivitas ini merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain dugaan persoalan izin usaha, aktivitas ram sawit juga disebut belum memiliki papan informasi perizinan yang jelas di lokasi. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait legalitas operasional usaha tersebut.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan melalui dinas terkait untuk melakukan pengecekan dokumen perizinan, baik izin usaha pertambangan galian C maupun izin operasional ram sawit. Jika terbukti tidak memiliki izin resmi, warga meminta agar aktivitas dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola usaha maupun instansi terkait mengenai status legalitas kegiatan tersebut.

Warga berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan transparan demi menjaga ketertiban usaha serta keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Red

Lebih baru Lebih lama