Masyarakat Bima Kenang Kepemimpinan IPTU Dediansyah di Satresnarkoba, Soroti Dinamika Pasca Mutasi




JAKARTA — ||

Sosok IPTU Dediansyah kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat Bima Kota. Perwira Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota sejak Mei 2024 hingga Januari 2025 itu dinilai meninggalkan jejak kinerja yang kuat dalam upaya pemberantasan narkoba dan peredaran barang ilegal.

Saat ini, IPTU Dediansyah mengemban amanah baru sebagai Kasubbagbekpal Baglog Polres Dompu, Polda NTB, menyusul rotasi dan mutasi internal Polri pada awal Januari 2025. Pergeseran jabatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi dan tour of duty yang rutin dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja institusi.

Sejumlah warga yang ditemui awak media menyampaikan bahwa selama kepemimpinan IPTU Dediansyah di Satresnarkoba, penindakan terhadap narkoba, minuman keras ilegal, dan obat-obatan terlarang berjalan intensif. Mereka menilai pendekatan tegas dan strategis yang diterapkan saat itu memberi dampak signifikan terhadap penurunan peredaran barang terlarang.


“Kami merasakan penindakan saat itu sangat masif. Banyak jaringan yang terungkap, sehingga peredaran bisa ditekan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Namun demikian, sebagian masyarakat juga menyuarakan harapan agar upaya pemberantasan narkoba tetap konsisten dan berkelanjutan, tanpa bergantung pada figur tertentu.

Catatan Kinerja Satresnarkoba

Berdasarkan data internal yang disampaikan saat masa kepemimpinan IPTU Dediansyah, Satresnarkoba Polres Bima Kota mencatat sejumlah capaian penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan barang ilegal, di antaranya:

Penanganan ratusan perkara narkotika

Pengungkapan kasus dengan tersangka laki-laki dan perempuan dewasa

Penyitaan sabu ratusan gram

Penyitaan ganja lebih dari satu kilogram

Ribuan botol minuman keras ilegal

Ribuan butir obat-obatan terlarang

Angka tersebut disebut sebagai indikator intensitas penindakan dan komitmen aparat dalam menekan peredaran barang terlarang.

Strategi Penindakan

Dalam berbagai kesempatan, IPTU Dediansyah menekankan tiga pendekatan utama dalam pemberantasan narkoba:

Pemetaan jaringan untuk membaca pola peredaran

Kolaborasi masyarakat sebagai sumber informasi awal

Operasi cepat dan terukur untuk memaksimalkan hasil penindakan

Selain penegakan hukum, edukasi kepada pelajar dan masyarakat juga menjadi fokus guna membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba.

Masyarakat berharap estafet kepemimpinan di satuan narkoba tetap menjaga semangat pemberantasan tanpa kompromi. Mereka menilai perang melawan narkoba membutuhkan konsistensi, integritas, dan sinergi antara aparat dan warga.

Upaya pemberantasan narkoba di Bima Kota dinilai sebagai tanggung jawab bersama — tidak hanya aparat, tetapi juga masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.


Taruna32

Lebih baru Lebih lama