POLRES ACEH BARAT PERKUAT PENDINGINAN LAHAN TERBAKAR DI MEUNASAH ALU RAMBOT, UPAYA CEGAH API HIDUP KEMBALI TERUS DITINGKATKAN








Minggu, 1 Februari 2026

JurnalinvestigasiMabes.com||

Aceh Barat – Proses pendinginan lahan terbakar di Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, terus dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan, terutama jajaran kepolisian dari Polres Aceh Barat. Langkah ini menjadi fokus utama untuk memastikan bara di kedalaman gambut benar-benar padam dan mencegah api kembali muncul.




Kebakaran yang terpantau pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB itu membakar lahan gambut seluas kurang lebih 1,5 hektare. 



Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, api diduga kuat berasal dari rembesan kebakaran lahan sawit sebelumnya di Gampong Meunasah Gantung yang terbakar pada Minggu (25/1/2026). Kondisi gambut yang mudah menyimpan panas menyebabkan kebakaran cepat menjalar dari satu wilayah ke wilayah lainnya.




Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol PM Ketaren, menyampaikan bahwa Polres Aceh Barat memberikan dukungan penuh terhadap proses pemadaman dan pendinginan ini. Ia menegaskan bahwa personel kepolisian dikerahkan secara maksimal untuk mendukung BPBD Aceh Barat, Koramil 03/Kaway XVI, serta masyarakat dalam mengendalikan kebakaran agar tidak meluas.




“Jajaran kepolisian terus melakukan penyisiran dan penyiraman pada titik-titik rawan. Fokus utama kita memastikan tidak ada bara yang tersisa sehingga api tidak kembali hidup,” ujar Kompol PM Ketaren. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lanjutan mengingat cuaca panas dan angin kering dapat memicu kembali timbulnya titik api baru.



Personel Polres Aceh Barat dan Polsek Kaway XVI aktif mengatur jalur masuk petugas, membantu distribusi air, serta menjaga perimeter sekitar lokasi untuk memastikan proses pendinginan berjalan aman dan lancar. Selain itu, patroli pengawasan turut ditingkatkan guna mendeteksi secara cepat apabila muncul gejala kebakaran ulang.



Upaya pendinginan dilakukan bersama unsur BPBD Aceh Barat, personel Koramil 03/Kaway XVI, serta masyarakat dari Gampong Meunasah Rambot, Meunasah Gantung, dan Putim. Penyiraman dilakukan berulang dengan metode penyekatan untuk memastikan bara di kedalaman gambut benar-benar tuntas dipadamkan.



Petugas di lapangan menghadapi sejumlah kendala, termasuk akses menuju lokasi yang berjarak sekitar 4 kilometer dari jalan utama, serta kondisi gambut yang membutuhkan volume air besar dan teknik penyiraman berulang. Meski demikian, koordinasi lintas instansi berjalan optimal dengan dukungan penuh kepolisian dalam membuka jalur dan mengamankan area kerja.



Hingga berita ini disusun, proses penyiraman dan pendinginan masih berlangsung. 



Personel Polres Aceh Barat bersama tim gabungan tetap bersiaga di lokasi untuk memastikan seluruh area benar-benar aman sebelum operasi dihentikan.



Kapolres Aceh Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan titik asap atau tanda kebakaran baru di sekitar permukiman.



Dengan sinergi kuat antara kepolisian, BPBD, TNI, dan masyarakat, diharapkan kebakaran tidak meluas dan potensi munculnya api susulan dapat dicegah secara maksimal.(***)


@listyosigitprabowo

@marzukialba_bd91 

@sahabatomjuki 

@spripimpoldaaceh

@spripim.polri 

@bidhumaspoldaaceh

@divisihumaspolri

@polisi_peduli

@halo_polisi

@polisi_indonesia 

@polisirepublikindonesia


#Mabes Polri # bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #poldaacehmeutuah #BangkitBersamaPoldaAceh



Redaksi 

(T.EDI NUR SAPUTRA,S.Sos)

# Kabiro Media investigasi Aceh Barat 

Lebih baru Lebih lama