Aktivitas Tambang Galian C Diduga Tanpa Pengawasan, Aparat Diminta Tidak Tutup Mata




Jurnal investigasi MABES.

Toba – •|

Aktivitas tambang galian C berupa pengerukan tanah kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Toba.



 Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat alat berat jenis ekskavator beroperasi mengeruk tanah tanpa terlihat adanya papan informasi perizinan maupun tanda keselamatan kerja (K3).

Kegiatan tersebut

 diduga dikelola oleh seorang pemilik berinisial J. Manurung. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait legalitas usaha maupun izin operasional yang dimiliki.




Selain itu, kondisi di lokasi juga memprihatinkan. Para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri, dan area tambang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan yang memadai. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar.


Masyarakat setempat mulai mempertanyakan sikap Polres Toba yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut. Dugaan adanya pembiaran pun mencuat, mengingat kegiatan ini berlangsung secara terang-terangan.



“Kalau memang tidak ada izin, kenapa dibiarkan? Kami minta aparat turun langsung dan bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas tambang galian C tanpa izin jelas melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan, termasuk menyebabkan erosi, longsor, dan kerusakan ekosistem sekitar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh, memastikan legalitas usaha, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.


Bersambung.


Jurnal investigasi MABES.


KAPERWIL SUMATRA UTARA.


Jonerwin simarmata.

Lebih baru Lebih lama