Cafe Remang-Remang di Jalinsum Laguboti Nekat Beroperasi Saat Ramadhan, APH Diduga Tutup Mata.

 




Laguboti – ||

Keberadaan cafe remang-remang yang diduga milik boru Manurung di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Pardomuan Nauli, kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, tempat tersebut terpantau masih nekat beroperasi hingga larut malam di bulan suci Ramadhan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.


Berdasarkan dokumentasi pada Selasa malam (17/03/2026) sekitar pukul 23.20 WIB, lokasi tersebut terlihat aktif dengan aktivitas mencurigakan di tengah kondisi pencahayaan minim. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa tempat tersebut bukan sekadar cafe biasa, melainkan diduga menjadi lokasi hiburan malam yang berpotensi melanggar norma sosial serta ketertiban umum.



Yang lebih memprihatinkan, aktivitas tersebut berlangsung di saat umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya upaya penertiban dari pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun instansi terkait.



Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Publik menilai ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga tempat tersebut dapat terus beroperasi tanpa hambatan.



“Kalau memang tidak ada pelanggaran, kenapa buka sampai larut malam dengan kondisi seperti itu? Kalau ada pelanggaran, kenapa tidak ditindak?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.



Sorotan tajam kini mengarah kepada institusi seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pemerintah daerah setempat yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan.



Masyarakat mendesak agar aparat segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk menelusuri izin operasional usaha tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, penindakan tegas tanpa tebang pilih dinilai menjadi keharusan demi menjaga wibawa hukum.



Apabila kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu keresahan yang lebih luas serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Joner s

Lebih baru Lebih lama