Jurnal Investigasi Mabes Jember – Dari sekitar 125 juta hektare hutan nasional, hanya 4.800 polisi hutan (polhut) yang bertugas mengawasi.
Rasio tersebut,membuat satu petugas rata-rata harus menjaga lebih dari 26 ribu hektare. Sayangnya, untuk membendung itu semua sang penjaga hutan atau polisi hutan di Indonesia jumlahnya sangat sedikit dan tidak sebanding dengan luas hutan yang ada.
Hutan mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan, bukan hanya untuk alam tapi juga manusia. Namun, tidak sedikit hutan rusak juga karena ulah manusia.
“Indonesia mempunyai otoritas untuk mengamankan hutan seluas 125 juta hektar di Indonesia.Tetapi jumlah polhutnya hanya 4.800 orang. Bagaimana mungkin kita bisa mengawasi terjadinya pembalakan liar ?” ucap Raja Juli, Menteri Kehutanan RI saat mengisi kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Jember
Raja Juli menyebut Indonesia menghadapi ketimpangan serius antara luas kawasan hutan dan jumlah petugas penjaga.
Ia mencontohkan kondisi serupa di berbagai daerah untuk menggambarkan betapa beratnya tugas pengawasan.
Di Aceh, 3,5 juta hektar hutan hanya dijaga 64 personel. Sementara di Sumatera Utara, dari luas 3 juta hektar hutan seluas 240 personel.
Dengan kondisi seperti itu, pembalakan liar, kebakaran hutan, hingga perburuan satwa liar sulit dikendalikan secara efektif.
“Bayangkan, 3,5 juta hektar hutan hanya diperuntukkan bagi 64 orang. Ini adalah sebuah kebodohan. Ini adalah sebuah kegilaan ,” ujarnya.
Menurutnya permasalahan nasional tersebut juga relevan bagi daerah seperti Jember yang memiliki kawasan hutan produksi dan lindung yang cukup luas.
Oleh karena itu ia mendorong reformasi tata kelola kehutanan secara menyeluruh. “Ini bukan sekedar soal angka, tapi keselamatan ekosistem dan warga sekitar hutan,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan rasio ideal seorang polhut menjaga 2.000 hingga 2.500 hektare kawasan. Artinya Indonesia membutuhkan puluhan ribu personel tambahan untuk mencapai standar tersebut.
“Kalau pakai angka itu, Indonesia butuh tambahan minimal 20.000 polisi hutan.Tetapi, usulan Presiden bahkan lebih ketat sehingga kebutuhan bisa mencapai sekitar 70 ribu personel,” jelasnya.
Selain menambah petugas, pengawasan juga akan dimodernisasi dengan teknologi patroli cerdas.
Kemenhut menyiapkan penggunaan drone dan pesawat ringan untuk mendeteksi dini kebakaran dan pembalakan pembohong.
Langkah itu diharapkan memperkuat perlindungan hutan, termasuk di wilayah Jawa Timur dan Jember. “Deteksi dini harus lebih cepat agar kerusakan tidak meluas,” tambahnya.
Sementara itu, untuk menjaga hutan di Jember terbagi di tiga instansi. Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang memiliki kawasan hutan di ujung Tenggara Jember, yaitu di Bandealit, Kecamatan Tempurejo.
Selain itu, juga Perhutani dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Lokasi yang dikawal mulai dari Suaka Marga Satwa Pulau Nusa Barong hingga Cagar Alam Curah Manis Sempolan.Sedangkan Polhut di wilayah Perhutani mencapai 50 orang. “Polhut dan Polhuter di wilayah Perhutani Jember ada 50 orang,” ucap Administratur KPH Perhutani Jember Eko Teguh Prasetyo.
Risiko bencana ekologis akan meningkat jika pengawasan lemah. Sebab kerusakan hutan berdampak langsung pada masyarakat sekitar. (AF)

