Apresiasi DPR RI untuk Kapolda Riau atas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Harian Lepas


JURNAL INVESTIGASI MABES | PEKANBARU,
– Anggota DPR RI Komisi IX, dr. Maharani, MM dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., atas langkah progresif dalam memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) di jajaran Polda Riau.


Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi kepolisian dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen pekerja, termasuk PHL yang selama ini berperan penting dalam mendukung operasional dan tugas-tugas kelembagaan.


“Langkah ini bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan, keadilan sosial, serta penghormatan terhadap martabat pekerja. Setiap pekerja berhak atas rasa aman, perlindungan dari risiko kerja, serta jaminan sosial bagi dirinya dan keluarganya,” tegas dr. Maharani.


Ia juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus memperluas cakupan perlindungan melalui kolaborasi strategis dengan berbagai institusi negara, termasuk Polda Riau. Sebagai mitra kerja di Komisi IX DPR RI, pihaknya menilai langkah ini sebagai praktik baik yang layak diperkuat dan direplikasi secara nasional.

Lebih lanjut disampaikan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga merupakan investasi sosial bagi negara.


 Dengan adanya jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua, maka produktivitas pekerja meningkat, ketenangan kerja terjaga, dan stabilitas kesejahteraan sosial semakin kokoh.

“Sinergi antara Polda Riau dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi contoh nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk mereka yang sering berada di balik layar, namun memiliki kontribusi besar,” tambahnya.


dr. Maharani berharap langkah ini tidak berhenti sebagai seremoni semata, melainkan menjadi komitmen berkelanjutan dalam memperluas kepesertaan dan memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi perlindungan tenaga kerja.


Ia juga mendorong agar inisiatif tersebut dapat menjadi model bagi institusi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga semakin banyak pekerja—terutama sektor rentan dan non-formal—yang mendapatkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepada para Pegawai Harian Lepas yang telah menerima manfaat kepesertaan, ia berpesan agar perlindungan ini dimaknai sebagai hak yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.


“Semoga jaminan ini memberikan rasa aman dalam bekerja serta menumbuhkan semangat untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama