Lampung utara media jurnal investigasi mabes com. diduga kepala sekolah sd negeri suka maju kecamatan abung tinggi korupsi dana bos sejak tahun 2020/2025.pasal nya ketua lembaga investigasi negara (lin) eka marya Fitri ana dan tim awak media komfirmasi terkait pegelolaan dana bos reguler pada tahun 2025 banyak piktif dan mar. up. anggaran pegelola dana bos reguler tim mencoba konfirmasi dengan kepala sekolah sd negeri suka maju atas nama(indrawati spd) namun kami sayangkan mengecilkan anggaran dana bos ungkap ketua lembaga(lin) ke awak media
hari rabu tanggal 22/4/2026.
Lanjut seperti(1) pengembangan perpustakaan pertahun nya di anggarkan RP 5.000.000 rupiah tetapi sanggat di sayangkan anggaran sangat lah besar
(2) kegiatan pembelajaran dan
ekstrakurikuler di anggaran RP 1.760.000
(3) kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran kepala sekolah tidak bisa menjawab
(4) administrasi kegiatan sekolah di anggarkan jawab kepala sekolah pertahun nya saya anggarkan cuma(2.000.000) juta rupiah pertahun tetapi dalam data tersebut anggaran sangat lah besar pertahun nya.
(5) langganan daya dan jasa di anggarkan RP(3200.000.) pertahun tetapi didalam data laporan sekolah kepusat sangat lah besar tidak sesuai yang diseburkan oleh kepala sekolah
(6)pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah satu tahun di anggarkan(1500.000) dan pengakuan kepala sekolah dibeli untuk pengecetan sekolah tetapi anggaran tersebut sangatlah besar dan tidak sesuai laporan kepusat
(7) pembayaran honor 4 orang di anggarkan (19.200.000) pertahun diduga anggaran pembayar honor sangat besar. jelasnya.
semua keterangan kepala sekolah sd negeri suka maju banyak nya piktif dan mar. up demi untuk mencari ke untungan diri sendiri.dan merugikan negara.diduga puluhan juta rupiah pertahun nya. ketua lembaga investigasi negar(lin)eka marya Fitri ana .akan segera melaporkan kepihak kejaksaan yang berada di kabupaten lampung utara tuturnya ketua lembaga(lin)
Penulis:kaperwil lampung(santori)



