Tiga Perempuan Diciduk Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat, 17,04 Gram Sabu Disita



Senin, 13 April 2026

JurnalinvestigasiMabes.com||

Aceh Barat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang perempuan di Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (12/04/2026) sekira pukul 00.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, S.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (31), L (43), dan N (18), yang berasal dari Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.




Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Sat Resnarkoba hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Shandy Saputra.


Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 5 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 17,04 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, satu unit bong, dompet kecil, tiga unit telepon genggam, satu unit mobil Toyota Vios warna silver, serta uang tunai sebesar Rp3.100.000.



Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh para pelaku. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.


Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat.(***)




Redaksi :

( T. EDI NUR SAPUTRA, S.Sos.,)

#Kabiro Tim Media jurnalinvestigasiMabes Aceh 

Lebih baru Lebih lama