JAKARTA, - ||
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai momentum kasus yang menjerat Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, harus menjadi evaluasi besar terhadap proses seleksi dan arah pembentukan komposisi pimpinan Ombudsman RI ke depan.
Dalam wawancara dengan awak media, Sabtu (23/5-2026), Boyamin mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah menyampaikan warning, kritik, serta berbagai catatan terkait rekam jejak Hery Susanto kepada Panitia Seleksi Ombudsman maupun kepada publik melalui media nasional.
Namun demikian, Boyamin mengaku hingga saat ini dirinya tidak pernah diundang ataupun dimintai keterangan oleh Majelis Etik Ombudsman RI terkait persoalan tersebut.
“Aku tidak pernah diundang oleh Majelis Etik Ombudsman,” ujar Boyamin.
Meski begitu, Boyamin tetap berharap Majelis Etik Ombudsman bekerja secara objektif dan menyeluruh, agar persoalan yang terjadi saat ini benar-benar dapat menjadi bahan evaluasi terhadap sistem seleksi pimpinan Ombudsman RI.
Saat ditanya terkait adanya harapan sebagian masyarakat, agar dirinya diundang oleh Majelis Etik Ombudsman untuk memberikan keterangan maupun masukan, Boyamin memilih menanggapinya secara singkat.
“Kita tunggu saja,” katanya.
Menurut Boyamin, langkah Panitia Seleksi yang mewacanakan pengembalian proses penentuan pengganti pimpinan Ombudsman kepada DPR RI justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Boyamin menilai, langkah tersebut akan membuat proses semakin politis dan mengurangi independensi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
“Betul, tidak independen,” katanya saat ditanya mengenai kemungkinan proses kembali dibawa ke DPR RI.
Boyamin berpandangan, solusi yang lebih tepat adalah Presiden menggunakan diskresi untuk memilih dari calon cadangan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam proses seleksi resmi.
“Betul karena secara legitimasi lebih kuat untuk mengawasi birokrasi. DPR malah terkesan politis dan tidak akan efektif,” ujarnya.
Koordinator MAKI itu juga menyoroti, pentingnya keberagaman unsur dalam komposisi Ombudsman RI. Menurutnya, lembaga independen semestinya tidak hanya didominasi satu latar belakang tertentu, tetapi perlu menghadirkan keterwakilan yang lebih komprehensif agar memahami praktik birokrasi secara nyata.
Boyamin mengakui, saat ini sebagian besar unsur Ombudsman berasal dari kalangan aktivis LSM, peneliti, dan dosen. Namun menurutnya, ke depan perlu dipikirkan komposisi yang lebih berimbang agar koordinasi dan pengawasan terhadap birokrasi berjalan efektif.
“Mestinya komposisi ini akan lebih bagus untuk sinergi dan koordinasi,” katanya.
Boyamin menambahkan, lembaga independen seperti Ombudsman idealnya memiliki keterwakilan dari berbagai unsur, termasuk unsur pemerintahan yang memahami praktik birokrasi secara langsung.
“Karena lembaga independen biasanya ada keterwakilan dari berbagai unsur termasuk minimal unsur pemerintah yang mengetahui praktik birokrasi,” jelasnya.
Meski enggan menyebut figur tertentu sebagai calon ideal pimpinan Ombudsman, Boyamin menegaskan bahwa integritas tetap menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.
“Paling utama jaga integritas, harus merasa cukup dengan gaji yang diterima,” ujarnya.
Menurut Boyamin, apabila integritas benar-benar dijaga, maka pimpinan Ombudsman akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.
“Jika integritas terjaga maka pasti akan kerja keras dan profesional karena akan merasa makan gaji haram jika tidak disertai kerja nyata,” pungkasnya. (PS/FC)

