Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Nyaris Diamuk Warga




Garut – ||

Seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) di wilayah Samarang, Kabupaten Garut, nyaris menjadi sasaran amuk warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati. Saat ini, AN telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (17/5/2026), setelah dugaan tindak pencabulan terhadap santriwati mencuat dan menyebar di lingkungan masyarakat sekitar pesantren.


Salah satu kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, warga sempat mendatangi lokasi pondok pesantren setelah mendengar informasi dugaan tindakan tidak pantas yang dialami korban.


“Betul tadi malam ada peristiwa itu, tapi tidak sampai diamuk warga. Kami juga sebelumnya sudah melaporkan oknum pimpinan pesantren itu ke Polres,” ujar Aditya, Minggu (17/5/2026).


Ia menjelaskan, dugaan pencabulan mulai terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tua salah satu temannya. Saat itu, korban diketahui berjalan seorang diri di luar lingkungan pesantren dengan niat hendak pulang ke rumah.


Korban kemudian diajak berbicara mengenai alasan meninggalkan pesantren. Dalam percakapan tersebut, korban mengaku diusir dari lingkungan pesantren. Dari situlah, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya.


“Korban akhirnya menyampaikan apa yang selama ini dialami. Saat ini kondisi korban mengalami trauma,” ungkap Aditya.


Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban dilaporkan syok dan histeris. Ibu korban kemudian meminta pendampingan hukum kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) di bawah naungan DPC PDI Perjuangan Garut untuk melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.


“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan keluarga korban dan akhirnya diputuskan untuk membuat laporan resmi. Ini menyangkut masa depan anak,” tambahnya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut, Joko Prihatin, mengatakan bahwa pihak kepolisian dari Polsek Samarang telah mengamankan AN guna menghindari potensi amuk massa.


“Masih dalam tahap penyelidikan. Malam tadi diamankan untuk mengantisipasi kemungkinan amuk massa,” ujarnya.


Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap AN. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat mengingat dugaan pelaku merupakan sosok yang selama ini dipercaya mendidik para santri di lingkungan pesantren. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.


JJ GILLER

Lebih baru Lebih lama