Musi Banyuasin —||
Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) tengah menghadapi tekanan berat. Defisit anggaran yang terjadi tidak lagi menjadi isu biasa, melainkan telah berkembang menjadi persoalan serius yang berdampak pada jalannya roda pemerintahan, pembangunan daerah, hingga pelayanan publik.
Meroketnya belanja daerah yang tidak sebanding dengan pemasukan membuat kondisi fiskal Muba berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Istilah “besar pasak daripada tiang” kini ramai digunakan masyarakat untuk menggambarkan situasi keuangan daerah yang dinilai semakin sempit ruang geraknya.
Sorotan publik kini mengarah kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai harus mengambil langkah nyata dan terukur, bukan sekadar mencari posisi aman, nyaman, dan selamat di tengah persoalan defisit yang terus membesar.
Berdasarkan struktur pemerintahan daerah, TAPD Muba terdiri dari Ketua yang dijabat Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta anggota dari Bappeda dan BP2RD sebagai ujung tombak pendapatan daerah.
Masyarakat menilai, dalam kondisi fiskal yang sedang tidak sehat, seluruh unsur TAPD harus bekerja lebih agresif mencari solusi konkret, bukan sekadar menyusun laporan atau menunggu transfer pusat cair.
Penyebab Defisit: Dana Transfer Menurun, Belanja Tetap Tinggi,Salah satu penyebab utama defisit anggaran di Kabupaten Muba disebut berasal dari merosotnya dana transfer pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini otomatis memukul kemampuan keuangan daerah karena selama ini APBD Muba masih sangat bergantung pada transfer pusat.
Di sisi lain, pengeluaran rutin pemerintah terus berjalan. Beban belanja pegawai, operasional pemerintahan, hingga berbagai program pembangunan tetap membutuhkan anggaran besar.
Kondisi semakin pelik ketika belanja daerah dinilai jauh lebih besar dibanding pemasukan yang tersedia.
Namun demikian, di tengah keterbatasan fiskal, publik juga mulai menyoroti tingginya beban anggaran dari berbagai program dan usulan kegiatan, termasuk besarnya Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang disebut-sebut turut membebani struktur APBD.
Tak sedikit masyarakat mempertanyakan, apakah banyaknya program berbasis pokir yang terus diakomodasi justru ikut mempersempit ruang fiskal daerah hingga memperbesar tekanan terhadap keuangan Muba?
Meski pokir merupakan instrumen legal aspirasi masyarakat melalui DPRD, namun ketika kondisi daerah mengalami tekanan fiskal berat, muncul desakan agar seluruh belanja dievaluasi secara objektif berdasarkan skala prioritas.
“Kalau daerah sedang defisit, maka semua harus dikaji ulang. Jangan sampai belanja yang tidak mendesak dipaksakan, sementara kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan terganggu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Muba.
Kini publik menunggu langkah konkret TAPD Muba dalam menyelesaikan persoalan ini. Beberapa langkah yang dinilai mendesak untuk segera dilakukan antara lain:
Pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap belanja daerah. TAPD perlu mengurai mana anggaran prioritas dan mana belanja yang masih bisa ditunda atau dipangkas sementara.
Kedua, mengevaluasi program pokir DPRD. Seluruh usulan kegiatan perlu dipilah berdasarkan urgensi dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan politik.
Ketiga, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peran BP2RD sebagai tim pencari pendapatan menjadi sangat penting. Potensi kebocoran pajak dan retribusi harus ditutup, serta sumber pendapatan baru perlu dibuka secara kreatif dan terukur.
Keempat, efisiensi belanja birokrasi. Pengeluaran seremonial, perjalanan dinas, rapat-rapat tidak produktif, hingga belanja yang tidak menyentuh kebutuhan
Kelima, percepatan komunikasi dengan pemerintah pusat. TAPD perlu lebih agresif memperjuangkan dana kurang bayar, DBH, maupun tambahan dukungan fiskal agar Muba tidak semakin dalam terjebak tekanan anggaran.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat berharap TAPD tidak hanya menjalankan pola kerja administratif biasa. Krisis fiskal membutuhkan keberanian mengambil keputusan besar.
Publik juga meminta agar TAPD tidak terjebak pada pola pikir “asal aman”, tetapi benar-benar hadir dengan solusi konkret demi menyelamatkan kondisi keuangan daerah.
Sebab bila defisit terus membesar tanpa langkah serius, dampaknya bukan hanya pada keterlambatan program pembangunan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan besar kini muncul di tengah masyarakat Musi Banyuasin: mampukah TAPD Muba membalikkan keadaan dan menyelamatkan APBD, atau justru defisit akan terus menjadi bom waktu fiskal daerah?
Deskar

