Karimun_||
20 Mei 2026-Komitmen Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Karimun dalam mengimplementasikan hukum yang berhati nurani mendapat respon Positif dari elemen masyarakat sipil.
Langkah Institusi Adhyaksa yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka Perkara Pidana umum berinisial 'A',atas alasan kesehatan, dinilai sebagai potret nyata penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di Bumi Berazam.
Apresiasi tersebut datang dari Perkumpulan Tanah Air Karimun, mereka memandang bahwa keputusan ini merefleksikan kematangan serta kearifan Penegak Hukum dalam menyeimbangkan antara Kepastian Hukum dan Aspek Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Perkumpulan Tanah Air Karimun, ANDI SEMBIRING menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Karimun, membuktikan bahwa hukum tidak melulu tampil kaku, melainkan mampu hadir, dengan empati tanpa mengabaikan koridor konstitusi.
"Kami menaruh hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karimun beserta jajaran .keputusan ini menjadi preseden sangat baik bahwa pemenuhan hak kesehatan bagi setiap warga negara , termasuk mereka yang sedang berhadapan dengan hukum ,"ungkap Andi Sembiring .
Kebijakan penangguhan terhadap tersangka 'A' ini diambil setelah pihak kejaksaan menerima Permohonan resmi yang di perkuat oleh rekomendasi serta Rekam Medis dari tim Dokter .
mengingat kondisi kesehatan Tersangka yang membutuhkan perawatan intensif dan berkelanjutan , Kejari Karimun mengambil kemaslahatan medis yang bersangkutan .
Secara terpisah , pihak Kejaksaan Negeri Karimun menegaskan bahwa"Pemberian Penangguhan Penahanan ini telah melalui kajian yuridis yang mendalam , objektif ,dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ."
Pihak Kejaksaan juga memastikan bahwa proses hukum atas perkara pidana umum yang menjerat tersangka 'A' akan tetap berjalan secara profesional , transparan , dan akuntabel , sikap responsif dan penuh pertimbangan kemanusiaan yang di tunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Karimun ini di harapkan mampu terus merawat serta meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Integritas Institusi Kejaksaan , khususnya di wilayah kabupaten Karimun Kepulauan Riau .
(Kaperwil Kepri )

