JURNAL INVESTIGASI MABES | PEKANBARU,– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.
Melalui serangkaian kegiatan mulai dari apel ikrar, sosialisasi bahaya narkoba, tes urine, hingga razia gabungan kamar hunian, Rutan Pekanbaru menunjukkan langkah nyata dalam mendukung program pemberantasan narkoba dan praktik penipuan (halinar).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Maizar.
Bertindak sebagai komandan apel, Kepala Rutan (Karutan) Pekanbaru, Erwin Siregar, mengawal jalannya upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas.
Pelaksanaan apel ini menjadi simbol penguatan integritas serta langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan.Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), materi disampaikan kepada para pegawai serta warga binaan.
Edukasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai dampak buruk narkotika serta membangun kesadaran bersama untuk menjaga Rutan tetap bersih dari peredaran gelap narkoba.Sebagai bentuk deteksi dini, pihak Rutan juga menyelenggarakan tes urine secara acak bagi petugas maupun warga binaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di internal institusi.
Menutup rangkaian kegiatan, tim gabungan melakukan razia besar-besaran di blok hunian warga binaan.
Petugas menyisir setiap sudut kamar untuk mencari barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, serta benda berbahaya lainnya. Razia ini dilakukan guna memastikan stabilitas keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru.

