TERBONGKAR: Diduga Ada Oknum Pengurus RW Lindungi Parkir Liar di Tambora, Usai Ditertibkan Langsung Beroperasi Kembali

 




Jakarta Barat – ||

Persoalan parkir liar di Jalan Prof. Dr. Latumeten No. 39A, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan. Meski telah berulang kali ditertibkan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub), aktivitas parkir liar di lokasi tersebut diduga terus berlangsung karena adanya pihak yang memberikan perlindungan.


Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 13.56 WIB, petugas Dishub Kecamatan Tambora melakukan penertiban dengan memindahkan kendaraan yang melanggar, memberikan sanksi, serta mengingatkan agar praktik parkir liar tidak kembali dilakukan.


Namun, berdasarkan pantauan warga, pada hari yang sama sekitar pukul 19.23 WIB, lokasi tersebut kembali dipenuhi kendaraan yang parkir di badan jalan. Kondisi ini menyebabkan penyempitan ruas jalan, kemacetan, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Fenomena berulangnya aktivitas parkir liar dalam waktu yang sangat singkat memunculkan dugaan adanya pihak yang membekingi praktik tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, muncul dugaan keterlibatan oknum pengurus RW 05 yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap pelaku parkir liar.


Warga menduga terdapat setoran rutin yang membuat para pelaku merasa aman untuk kembali menjalankan aktivitasnya meski telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat berwenang.


"Sudah sering ditertibkan, tetapi tidak pernah bertahan lama. Baru siang dibersihkan, malamnya kembali penuh kendaraan. Kami berharap ada penyelidikan menyeluruh agar persoalan ini tidak terus berulang," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut dinilai mencederai fungsi pengurus lingkungan yang seharusnya membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


Hingga berita ini ditulis, pihak RW 05 belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait dugaan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang disebutkan guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.


Warga berharap pihak Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, serta instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam praktik parkir liar tersebut. Mereka juga meminta penegakan aturan dilakukan secara konsisten agar tidak ada pihak yang memperoleh keuntungan dari pelanggaran yang merugikan kepentingan umum.

Lebih baru Lebih lama