Jurnal Investigasi MABES
Bima, NTB –||
Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Dediansyah, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dengan mengusung semangat "Tak Ada Kompromi untuk Narkoba", ia menegaskan bahwa seluruh pelaku peredaran gelap narkotika akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"
Tak ada kompromi untuk narkoba, akan kami kejar," tegas AKP Dediansyah saat menyampaikan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota.
AKP Dediansyah bukanlah sosok baru dalam penanganan kasus narkotika di Bima. Ia dikenal memiliki pengalaman dalam bidang reserse narkoba dan kembali dipercaya untuk memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Kepercayaan tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, AKP Dediansyah mengusung motto "Zero Narkoba" sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan wilayah hukum Polres Bima Kota yang bersih dari peredaran gelap narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada AKP Dediansyah disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat. Mereka berharap pengalaman dan ketegasannya mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota serta meningkatkan efektivitas pemberantasan jaringan narkotika.
Masyarakat juga berharap di bawah kepemimpinan AKP Dediansyah, penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan "Zero Narkoba" di wilayah Bima dapat tercapai demi melindungi generasi muda dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif.
Taruna 32

