Perkuat Sinergitas, Kapolres Karimun Terima Audiensi DPC LPAK Terkait Pengawasan Daerah Berbasis KUHP Baru

 





Karimun (18 - 06 - 2026 ) -||

 Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Karimun,AKBP Yunita Stevani,S.I.K.,M.SI. menerima kunjungan silaturahmi dan Audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC  ) Lembaga Peduli Anti Korupsi ( LPAK) Kabupaten Karimun diruang Kerja Kapolres.kamis 18 /06


Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut turut didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Karimun AKP Andri Warman ,S.H , kehadiran rombongan DPC LPAK Kabupaten Karimun dipimpin langsung oleh sang ketua , Sappe Sinaga, Beserta Jajaran Pengurus inti.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen LPAK dalam mendukung iklim keterbukaan informasi publik serta Pemberantasan Korupsi di wilayah hukum Polres Karimun.Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan Lembaga swadaya masyarakat untuk menjaga  stabilitas daerah.


"Kami menyambut baik silaturahmi ini .kami berharap lpak dapat memposisikan diri sebagai Mitra Strategis dalam mengawal dan menjaga kondusifitas daerah, khususnya di kabupaten Karimun,"ujar AKBP YUNITA Stevani 


Lebih lanjut, Kapolres Karimun memberikan arahan strategis terkait penegakan hukum di era baru. ia menekankan bahwa dalam penanganan tindak pidana korupsi ke depan,pihak kepolisian kini mengimplementasikan ketentuan dan prinsip penegakan hukum yang selaras dengan Kitab Undang -Undang Hukum Pidana ( KUHP ) nasional terbaru ( UU No.1 Tahun 2023 )yang telah resmi berlaku.


menurutnya, penerapan kondifikasi hukum pidana yang baru ini menurut ,seluruh elemen pengawas, termasuk LPAK -  untuk  ikut memperbarui pemahaman hukum, terutama mengenai restrukturisasi sanksi,denda kategori baru, hingga regulasi terkait pertanggung jawaban korporasi.Hal  ini penting agar pengawasan dilapangan berjalan lebih akurat, objektif,dan proporsional.


Merespon arahan tersebut, ketua DPC LPAK Kabupaten Karimun, Sappe Sinaga, menyatakan kesiapan penuh lembaga yang dipimpinnya untuk bersinergi,dan mengawal kebijakan penegakan hukum tersebut di tingkat daerah.


"Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dan arahan dari ibu Kapolres.LPAK Karimun, siap menjadi mitra aktif kepolisian dalam melakukan kontrol sosial yang konstruktif.


Dengan mengimplementasikan KUHP baru ini ,kami akan memperketat pengawasan dilapangan agar segala bentuk penyimpangan anggaran daerah dapat di cegah sejak dini.demi terwujudnya Kabupaten Karimun yang bersih , transparan,dan kondusif," tegas Sappe Sinaga 


Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi,dan edukasi hukum kepada masyarakat guna memastikan roda pembangunan di kabupaten Karimun, berjalan tanpa hambatan korupsi.



Jurnal Investigasi Mabes Kepulauan Riau 


( A Sembiring )

Lebih baru Lebih lama