Jurnal Investigasi Mabes | Jakarta,- 10 Juli 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI pada Jumat (10/7/2026). Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai daerah sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penguatan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, massa Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI) menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPR RI. Tuntutan pertama adalah mendesak DPR RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna memastikan penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan sesuai prinsip negara hukum.
Tuntutan kedua adalah meminta Komisi III DPR RI segera memanggil Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memberikan keterangan secara terbuka kepada publik terkait berbagai perkembangan opini yang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI) juga mendesak DPR RI untuk tetap melakukan pengawalan terhadap proses penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan salah satu petinggi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam penyampaiannya, massa aksi menegaskan pentingnya penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah serta menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Poin keempat yang disuarakan adalah dorongan kepada seluruh aparat penegak hukum agar tidak melakukan penanganan perkara secara tebang pilih, khususnya dalam perkara yang melibatkan aparatur penyelenggara negara. Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI)* menilai prinsip persamaan di hadapan hukum (*equality before the law*) harus menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum di Indonesia.
Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI), Charles Gilbert menyampaikan bahwa aksi damai tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi dan penegakan hukum. Menurutnya, kritik yang disampaikan mahasiswa harus dipahami sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi.
*"Kami hadir untuk mendorong penguatan pengawasan terhadap proses penegakan hukum. Kepercayaan publik terhadap lembaga negara harus dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Semua pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Aspirasi yang kami sampaikan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,"* ujar Charles Gilbert.
Charles menambahkan bahwa DPR RI memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, pemanggilan Kejaksaan Agung melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPR dalam memastikan akuntabilitas lembaga negara.
Ia menegaskan bahwa *Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI)* mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas merupakan syarat utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sepanjang aksi berlangsung, para peserta membawa spanduk dan poster berisi seruan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi. Massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tetap menghormati ketentuan hukum serta arahan aparat keamanan yang bertugas.
Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI) menilai bahwa keterlibatan mahasiswa dalam mengawal isu-isu penegakan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab moral kaum intelektual sebagai agen perubahan. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penyampaian kritik harus dilakukan secara konstitusional, damai, dan bertanggung jawab.
Melalui aksi ini, *Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI) berharap DPR RI semakin aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum, sehingga prinsip *checks and balances* dalam sistem ketatanegaraan dapat berjalan secara efektif demi kepentingan masyarakat.
Di akhir aksi, massa menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan DPR RI sebagai bentuk aspirasi resmi. *Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI)* menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, menghormati hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.

