Rokan Hilir, Riau –||
Warga Kepenghuluan Bangko Permata, KM 06, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, mengaku resah atas dugaan pencemaran air Sungai Rumbai yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Balam Berlian Sawit (BBS).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan warga kepada awak media, air sungai yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari diduga telah berubah warna dan diduga tercemar. Warga mengaku mengalami keluhan berupa gatal-gatal setelah mandi menggunakan air sungai tersebut.
Selain mengeluhkan dampak terhadap kesehatan, warga juga meminta pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, DLH Provinsi Riau, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air, dan menguji kualitas air secara laboratorium guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran. Sebelumnya, dugaan persoalan limbah di lokasi tersebut juga pernah menjadi sorotan media.
Sejumlah warga berharap apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka perusahaan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagian warga juga menyampaikan tuntutan agar operasional perusahaan dihentikan apabila terbukti menjadi penyebab pencemaran dan tidak melakukan perbaikan.
Awak media mendorong agar pihak PT Balam Berlian Sawit memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan tersebut. Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas keberimbangan, sehingga hak jawab dari pihak perusahaan akan dimuat apabila telah diterima.
Ref





