JURNAL INVESTIGASI MABES | SIAK,– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Siak kembali menjadi sorotan. Seorang pria berinisial AM, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dilaporkan melarikan diri saat menjalani proses pengembangan kasus oleh jajaran Polsek Sungai Apit di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Minggu (26/7/2026) malam.
Kapolsek Sungai Apit, Iptu Adifian Ikhsan, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan delapan paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu sebagai barang bukti awal.
Menurut Kapolsek, terduga pelaku kemudian dibawa ke kediamannya untuk kepentingan pengembangan penyidikan. Namun, sesaat setelah kendaraan berhenti di depan rumahnya, AM diduga memanfaatkan situasi dengan melompat dari mobil dan melarikan diri ke areal perkebunan kelapa sawit, meski tangannya masih dalam kondisi diborgol.
"Saat hendak diturunkan di depan rumahnya, dia langsung melompat dan berlari ke kebun sawit. Kejadiannya malam hari sehingga menyulitkan pengejaran. Hingga saat ini anggota kami masih melakukan pencarian," ujar Iptu Adifian.
Kapolsek menegaskan bahwa AM belum berstatus sebagai tahanan, karena proses penyidikan masih berlangsung ketika yang bersangkutan melarikan diri. Polisi memastikan pengejaran terus dilakukan hingga terduga pelaku berhasil diamankan kembali.
Hingga Senin (27/7/2026), Polsek Sungai Apit masih melakukan pencarian intensif sekaligus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika membutuhkan kerja keras, ketelitian, dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan AM agar segera memberikan informasi kepada aparat demi mempercepat proses penegakan hukum.

.jpg)