JURNAL INVESTIGASI MABES | SIAK,– Pendampingan Polri terhadap program ketahanan pangan terus dilakukan Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau. Personil Polsek turun langsung mengecek perkembangan tanaman jagung pipil milik petani binaan yang kini memasuki usia 54 hari tanam di Kampung Srigading, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Kegiatan dilaksanakan Sabtu 04 Juli 2026 pukul 11.00 WIB s.d selesai. Pengecekan dilakukan Aipda Basri Durin, S.H. di lahan pertanian Kampung Srigading dengan metode tanam monokultur dan luas tanam 0,5 Ha.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tanaman jagung pipil tumbuh sesuai tahapan usia 54 hari. Untuk memaksimalkan hasil panen, rencana tindak lanjut yang disepakati adalah pemberian pupuk tambahan agar pertumbuhan tanaman lebih optimal menjelang masa panen.
Iptu Marhengky, S.Sos, MH,, Kapolsek Lubuk Dalam menyampaikan pengawasan usia kritis tanaman ini penting agar kendala dapat segera diatasi.
“Usia 54 hari ini masuk fase generatif. Kami bersama petani dan PPL terus pantau agar asupan nutrisi cukup. Targetnya produktivitas jagung di Srigading meningkat sehingga mendukung swasembada pangan di wilayah Lubuk Dalam,” ujarnya.
Polsek Lubuk Dalam berkomitmen mengawal seluruh tahapan ketahanan pangan, mulai dari tanam, perawatan, hingga panen. Pendampingan ini sebagai wujud sinergi Polri bersama petani dan penyuluh pertanian untuk menjaga kemandirian pangan nasional.

