JURNAL INVESTIGASI MABES | SIAK,– Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Polsek Sungai Apit memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Sungai Apit, Kabupaten Siak, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di SMA Negeri 2 Sungai Apit, Jalan Pendidikan, Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit.
Kapolsek Sungai Apit, Iptu Adhifian, SH, melalui Kanit Binmas Bripka Ondrit Syahputra memimpin kegiatan tersebut. Turut mendampingi Bripda Fajrul mewakili Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kampung Lalang, Briptu Riski.
Dalam sosialisasi, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda. Personel kepolisian juga menjelaskan jenis-jenis narkotika, modus peredarannya, serta ketentuan hukum yang mengatur penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika beserta sanksi pidananya.
Selain penyampaian materi, para pelajar diajak untuk menjauhi narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang positif, aktif dalam kegiatan yang bermanfaat, serta berani melaporkan kepada guru atau pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sungai Apit berharap para pelajar semakin memahami bahaya narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
Sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta mendapat antusiasme dari para peserta MPLS.
Kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Sungai Apit dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

