Prabowo Singgung "Londo Ireng" di Harlah PKB ke-28, SWI: Wartawan Wajib Patuhi UU Pers dan Tolak Jadi Corong Asing








*JAKARTA, jurnalinvestigasimabes.com* – Presiden RI *Prabowo Subianto* menyoroti adanya "londo ireng" dalam pidatonya di Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa. Presiden menyebut ada oknum wartawan, jurnalis, dan LSM yang dinilai menjadi corong kepentingan asing dan dibayar untuk menyerang bangsa sendiri.


Menanggapi hal itu, *SWI* menegaskan bahwa insan pers wajib bekerja sesuai koridor *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers* dan menolak segala bentuk intervensi pihak asing,sabtu 25/7/2026


 *"Hati-hati Ada Yang Dibayar Untuk Menyerang Bangsa Sendiri"*

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan peringatan:


"Hati-hati. Ada londo ireng. Ada yang jadi corong asing. Ada wartawan, ada LSM, ada yang dibayar untuk menyerang bangsa sendiri."


Istilah "londo ireng" merujuk pada pribumi yang menjadi antek penjajah. Pernyataan ini dipahami publik sebagai kritik kepada oknum, bukan memukul rata profesi wartawan dan LSM.


*SWI: Patuhi UU Pers, Jangan Langgar Kode Etik Jurnalistik*

*Ketua DPW SWI* menegaskan, SWI mendukung penuh pernyataan Presiden. Namun ia juga mengingatkan agar kritik tersebut tidak mengorbankan kemerdekaan pers.


"Dalam *UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3*, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi. Pasal 6 juga jelas, wartawan wajib menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak mencampurkan fakta dengan opini," jelasnya.


"SWI hadir untuk memastikan wartawan bekerja profesional, cepat merespon, meluruskan hoaks, dan mengawal kebijakan pemerintah. Kami tolak wartawan yang jadi 'londo ireng' atau corong asing," tegasnya.


 *Kemerdekaan Pers Bukan Kebebasan Tanpa Batas*

SWI menilai pidato Presiden adalah pengingat penting. Kemerdekaan pers yang dijamin UU Pers harus diimbangi dengan tanggung jawab.


"Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers adalah pagarnya. Jangan sampai karena ulah oknum, marwah wartawan yang independen dan berpihak pada rakyat ikut tercoreng," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, video pidato Presiden masih viral dan menjadi bahan diskusi publik terkait peran media, LSM, dan kedaulatan informasi nasional.


Kami harap Presiden Prabowo untuk meminta maaf kepada Wartawan,Jurnalis Dan LSM dan di siarkan secara langsung di mimbar umum atas kecaman nya sebagai " Londo Ireng " pada Wartawan,Jurnalis dan LSM agar kata maaf nya di dengarkan secara publik dan di dengar langsung oleh masyarakat Indonesia khususnya 


*Reporter: Ngaderi

Kaperwil Jateng

*jurnalinvestigasimabes.com*

Lebih baru Lebih lama