Surat Lembaga Peduli Anti Korupsi (LPAK ) Ditolak Staf Kantor Alam, Sappe Sinaga: ini Jelas Tidak menghargai Kami !

 





Karimun, Jurnal Investigasi Mabes -||

 Tindakan tidak menyenangkan dialami oleh Lembaga Peduli Anti Korupsi ( LPAK ) Kabupaten Karimun. Surat resmi yang di layangkan oleh lembaga tersebut diduga ditolak oleh oknum staf kantor Alam di kantornya/Toko di Meral . Penolakan ini pun langsung memicu reaksi keras dan dinilai memberikan kesan negatif terhadap layanan publik.


Ketua LPAK Kabupaten Karimun,Sappe Sinaga, menyayangkan sikap arogan dari pihak penanggung jawab kantor tersebut. Menurutnya, Penolakan surat resmi tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk kemunduran dalam keterbukaan informasi publik. "ini jelas tidak menghargai dan menghormati lembaga ini,"ujar Sappe Sinaga dengan nada kecewa kepada awak media.


Sappe menambahkan, sebagai lembaga resmi yang berfungsi sebagai kontrol sosial,LPAK memiliki hak dan kewajiban hukum untuk berkomunikasi serta mempertanyakan kebijakan demi kepentingan masyarakat.Tindakan menutup diri dari staf kantor Alam ini justru menimbulkan kecurigaan publik, tentang yang sedang terjadi terkait usaha yang Alam Kelola saat ini."kami mengetahui beberapa bidang usaha yang Alam Kelola, tujuan kami bersurat ingin mengklarifikasi dan memastikan apakah laporan masyarakat ke lembaga benar adanya terkait dengan usaha alam tersebut,"Tegas Sappe Sinaga 


Hingga berita ini diturunkan, pihak Alam belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penolakan surat dari LPAK Karimun tersebut.Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Alam guna mendapatkan perimbangan informasi.


Jurnal Investigasi Mabes Kepulauan Riau 


( Andi Sembiring)

Lebih baru Lebih lama