BNN Amankan 98 Kg Sabu, Gembong Narkoba Kampung Bahari MR Alias “Bos Gendut” Ditangkap

 



JAKARTA — ||

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR alias “Bos Gendut” yang disebut sebagai gembong narkoba sekaligus buronan dalam kasus narkotika.



Dari hasil penindakan tersebut, BNN menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 98 kilogram.


Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan, mengatakan petugas telah melakukan pembuntutan terhadap MR sejak yang bersangkutan meninggalkan kawasan Kampung Bahari.


Menurut Roy, petugas mengikuti pergerakan MR hingga menuju kawasan Mangga Besar, Jakarta. Setelah mendapatkan momentum yang tepat, tim BNN kemudian melakukan penangkapan di salah satu salon kecantikan.


“Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN,” ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.




BNN mengungkapkan bahwa MR bukan merupakan nama baru dalam perkara narkotika. Pria tersebut disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkotika sejak 7 November 2025.


 

Penangkapan MR menjadi bagian penting dalam upaya BNN membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di kawasan Kampung Bahari.


Selain 98 kilogram sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.



Barang bukti tersebut antara lain senjata api, amunisi peluru, emas batangan, serta senjata tajam jenis samurai.


Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan, sumber barang, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan narkotika.


Proses penindakan terhadap jaringan tersebut tidak berlangsung tanpa hambatan. BNN menyebut dua orang loyalis MR sempat melakukan perlawanan di sekitar lokasi kejadian.


Dalam aksi tersebut, salah seorang anggota Polri dilaporkan mengalami luka pada bagian bawah mata.


Petugas kemudian berhasil mengamankan kedua orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing dalam jaringan yang diduga berkaitan dengan MR.


Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah aset berupa satu unit kendaraan roda dua jenis Vespa dan satu unit mobil pada Kamis pagi, 13 Agustus 2026.



Tidak berhenti pada penyitaan narkotika dan penangkapan para pelaku, BNN juga tengah menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan jaringan tersebut.


BNN memperkirakan nilai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam jaringan ini mencapai sekitar Rp39,5 miliar. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sekitar Rp1,27 miliar.


Penelusuran aliran dana tersebut dilakukan untuk mengetahui sumber, penggunaan, serta kemungkinan pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana.


Penyidik juga akan mendalami aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil perdagangan narkotika, termasuk kendaraan maupun barang berharga lainnya.


BNN Pastikan Operasi Kampung Bahari Berlanjut.BNN menegaskan penangkapan MR alias “Bos Gendut” bukan akhir dari operasi pemberantasan jaringan narkotika di Kampung Bahari.


Roy Hardi Siahaan menyatakan masih terdapat sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan dan hingga kini masih berada di kawasan tersebut.


“Namun kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan,” tegas Roy.


BNN memastikan operasi akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.


Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pengedar di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap bandar, jaringan pendukung, aset hasil kejahatan, serta aliran dana yang diduga digunakan untuk menjalankan bisnis narkotika.


Dengan diamankannya 98 kilogram sabu, seorang DPO, senjata api dan amunisi, serta aset lainnya, BNN kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan tersebut.


Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Red /H_BNN

Lebih baru Lebih lama