Diduga Mabuk, Seorang Pria Mengamuk di Depan Gerbang UNS, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

 





Solo, Jawa Tengah – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Surakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan mengamuk di kawasan depan gerbang Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Aksi pria tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 sekitar pukul 04.15 WIB.

Pelapor yang diketahui bernama Andre menyampaikan adanya seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol sedang mengamuk di depan gerbang Kampus UNS.

"Laporan tersebut langsung diteruskan kepada personel piket Samapta, piket fungsi Polresta Surakarta, serta anggota Polsek Jebres untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan," ujar AKP Lingga Ramadhani.

Berdasarkan informasi dari pelapor, pria tersebut mengenakan celana jeans berwarna biru dan tidak memakai baju. Berbekal ciri-ciri tersebut, petugas segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Tidak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian berhasil menemukan pria yang dimaksud berada di depan sebuah warung makan pecel lele di kawasan Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Jebres.

Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif sekaligus mengamankan pria tersebut guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat sekitar.

Proses pengamanan berlangsung dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian. Setelah situasi dinilai kondusif, pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Polresta Surakarta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan darurat 110. Kecepatan informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Solo.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan karena dapat memicu tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Apabila masyarakat menemukan kejadian serupa atau situasi yang mengganggu ketertiban umum, diharapkan segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Reporter: Arip Media: Jurnal Investigasi Mabes

Lebih baru Lebih lama