DHARMASRAYA – Warga Nagari Panyubarangan, Kabupaten Dharmasraya, digegerkan dengan dugaan aksi penipuan dan pencurian yang menyasar sejumlah warga lanjut usia (lansia). Para terduga pelaku diduga berpura-pura menawarkan produk kesehatan secara door to door dengan mengatasnamakan instansi resmi.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi awal bermula dari laporan seorang warga kepada bidan desa setelah didatangi beberapa orang yang mengaku berasal dari instansi atau dinas kesehatan dan menawarkan berbagai produk kesehatan kepada masyarakat.
Mendapat laporan tersebut, bidan desa segera berkoordinasi dengan Wali Nagari Panyubarangan, Bakhri. Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para pemuda setempat, aparat langsung menuju lokasi dan mendapati para terduga pelaku masih berada di salah satu rumah warga.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, para terduga pelaku diduga tidak hanya menawarkan produk kesehatan, tetapi juga memaksa calon korban untuk membeli. Bahkan, apabila korban mengaku tidak memiliki uang, mereka diduga menyarankan korban meminjam uang kepada tetangga agar tetap dapat melakukan pembelian.
Selain dugaan penipuan, salah seorang korban juga melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp4 juta. Korban menduga uang tersebut diambil saat salah satu terduga pelaku berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Namun, pelaku diduga masuk ke kamar pemilik rumah dan mengambil uang yang disimpan di dalamnya.
Wali Nagari Panyubarangan, Bakhri, mengatakan hingga saat ini sedikitnya enam warga diduga menjadi korban. Sementara jumlah terduga pelaku masih belum dapat dipastikan karena keterangan yang diperoleh dari warga berbeda-beda, yakni antara tiga hingga lima orang.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Dharmasraya, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tertentu. Jangan mudah menerima orang asing masuk ke dalam rumah tanpa identitas dan tujuan yang jelas," ujar Bakhri.
Sementara itu, Kapolsek Sitiung Iptu Andria Eriza, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sitiung Ipda Rion Saputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku dari kerumunan warga guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Sitiung dan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor sehingga seluruh fakta dapat diungkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

