Musnahkan 3,5 Kilogram Sabu, Pengungkapan Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba Polresta surakarta

 





SOLO – ||

Polresta Surakarta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,5 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar sepanjang sejarah Satresnarkoba Polresta Surakarta. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Surakarta dengan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang mengarah ke sejumlah lokasi di wilayah Solo Raya, termasuk Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi berhasil mengamankan sabu dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Jawa Tengah.

Kapolresta Surakarta memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

Nilai ekonomis sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Dengan pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menilai ribuan hingga puluhan ribu calon penyalahguna narkotika berhasil diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut.

Polresta Surakarta menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di wilayah Solo Raya. Pengungkapan kasus tersebut juga disebut sebagai pencapaian terbesar yang pernah ditangani Satresnarkoba Polresta Surakarta.

Meski barang bukti telah dimusnahkan, penyidikan perkara masih terus berlanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah memperoleh penetapan dari pengadilan, sehingga seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kota Surakarta turut mengapresiasi keberhasilan Polresta Surakarta dalam mengungkap kasus tersebut. Keberhasilan itu dinilai menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta mempersempit ruang gerak jaringan peredarannya.

Polresta Surakarta juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga Solo Raya tetap aman dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Reporter: Arip

Lebih baru Lebih lama