POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: SUBDIT KAMSEL BINA OJEK ONLINE GRAB, AJAK JADI PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS


JURNAL INVESTIGASI MABES | BANDA ACEH,–
Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) terus mengintensifkan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada berbagai komunitas pengguna jalan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Aceh.


Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pembinaan dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada komunitas pengemudi ojek online (ojol) Grab yang berlangsung di Warkop CS Kopi, Banda Aceh, Kamis 27/8/2026


Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan silaturahmi antara Polantas dengan para pengemudi ojol sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.


Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, SH., SIK., Msi, menyampaikan bahwa pengemudi ojek online merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang memiliki mobilitas tinggi. Setiap hari mereka berada di jalan raya untuk mengantarkan penumpang maupun barang sehingga memiliki peran strategis dalam membantu menciptakan budaya tertib dan berkeselamatan di jalan.


“Pengemudi ojol bukan hanya mencari nafkah di jalan, tetapi juga mempunyai tanggung jawab terhadap keselamatan dirinya, penumpang dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam setiap perjalanan,” ujar Kasubdit Kamsel.


Dalam pembinaan tersebut, para pengemudi Grab diimbau untuk selalu mematuhi seluruh peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Beberapa hal yang menjadi penekanan antara lain wajib menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menerobos lampu merah, tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.


Pengemudi juga diingatkan untuk tidak ngebut atau memacu kendaraan melebihi batas kewajaran, khususnya ketika membawa penumpang. Kecepatan harus disesuaikan dengan kondisi jalan, cuaca, kepadatan arus lalu lintas serta kemampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan.


“Jangan mengejar target atau mengejar waktu dengan mengorbankan keselamatan. Terlambat beberapa menit masih bisa diperbaiki, tetapi apabila terjadi kecelakaan, dampaknya bisa panjang dan bahkan dapat menghilangkan nyawa,” tegasnya.


Subdit Kamsel juga memberikan perhatian terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai ketentuan.


Para pengemudi ojol diminta tidak menggunakan knalpot brong karena selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan juga mencerminkan perilaku berlalu lintas yang kurang tertib.


Polantas mengajak para pengemudi untuk menjadi contoh positif bagi masyarakat dengan menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.


Selain itu, pengemudi juga diingatkan agar tidak melakukan pelanggaran seperti menerobos lampu lalu lintas, melawan arus, berhenti atau parkir sembarangan, berkendara dalam kondisi tidak fit, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat mengurangi konsentrasi saat mengemudi.


Lebih lanjut, Subdit Kamsel mengajak seluruh pengemudi Grab untuk tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.


Pengemudi ojol dinilai memiliki kesempatan yang sangat besar untuk memberikan contoh langsung kepada masyarakat karena intensitas mereka berada di jalan cukup tinggi.


“Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas. Mulai dari diri sendiri, kemudian ajak penumpang dan pengguna jalan lainnya untuk bersama-sama mematuhi aturan. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita semua,” ungkap Kasubdit Kamsel.


Para pengemudi juga diharapkan dapat memberikan edukasi sederhana kepada penumpang, seperti mengingatkan penggunaan helm, menjaga perilaku selama perjalanan serta bersama-sama menjaga keselamatan di jalan.


Kegiatan pembinaan di Warkop CS Kopi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara Polantas dengan komunitas pengemudi ojek online.


Subdit Kamsel membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para pengemudi untuk mendengarkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan, kondisi jalan, kepadatan lalu lintas serta potensi lokasi rawan kecelakaan.


Pendekatan dialogis tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa polisi dan masyarakat memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan.


Melalui kegiatan pembinaan secara langsung kepada komunitas, Ditlantas Polda Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat upaya preemtif dan preventif dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Ditlantas Polda Aceh menegaskan bahwa kegiatan pembinaan kepada komunitas ojol akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.


Kehadiran Polantas di tengah komunitas diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat melalui edukasi, komunikasi dan pembinaan keselamatan.


Dengan semakin banyaknya masyarakat yang sadar dan peduli terhadap keselamatan, diharapkan akan terbentuk budaya berlalu lintas yang lebih baik di Aceh.


“Mari kita bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, gunakan helm SNI, jangan menerobos lampu merah, jangan ngebut, jangan gunakan knalpot brong dan selalu utamakan keselamatan penumpang. Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas,” pungkas Kasubdit Kamsel.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata semangat “Polantas Aceh untuk Masyarakat”, dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif dan persuasif dalam membangun kesadaran masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh.

Lebih baru Lebih lama