Polda Jawa Tengah Bongkar Tempat Pengemasan Sabu di Karanganyar, Dua Pria Diamankan Beserta Puluhan Paket Narkotika

 





Karanganyar, Jawa Tengah – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebuah kamar mess di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus pengemasan sabu berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/7/2026), petugas mengamankan dua pria berinisial AM (30) dan MG (31). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas pengemasan narkotika jenis sabu sebelum diedarkan kepada para pemesan.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu menjadi paket-paket kecil siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Colomadu.

"Berbekal informasi tersebut kami tindak lanjuti. Dari hasil pendalaman, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan narkotika," ujar Kombes Pol. Yos Guntur, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Setelah menerima laporan, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya memastikan keberadaan para terduga pelaku beserta lokasi yang digunakan.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar mess dan menemukan sejumlah paket sabu serta berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses penimbangan dan pengemasan narkotika.

Polisi menduga lokasi tersebut telah digunakan sebagai tempat untuk memecah sabu dalam jumlah lebih besar menjadi paket-paket kecil yang siap diedarkan kepada para pengguna. Modus seperti ini kerap digunakan jaringan pengedar agar distribusi narkotika lebih mudah dilakukan dan menghindari kecurigaan aparat.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredarannya.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kepolisian akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jalur distribusi narkotika yang diduga berkaitan dengan kedua tersangka.

Jurnal Investigasi Mabes

Reporter: Arip

Lebih baru Lebih lama