INDRAMAYU_Jurnal Investigasi Mabes — Senin, 28 September 2026
Awak media Jurnal Investigasi Mabes menegaskan kembali hasil konfirmasi langsung terkait pertemuan yang digelar pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Rapat dipimpin langsung oleh Camat Sukra, Sigit Widianto, S.H., membahas peristiwa kapal tongkang BG. SALWA yang miring dan diduga terbakar di perairan Indramayu serta tumpahan muatan batubaranya yang kini tercecer di sepanjang Pantai Tanjungpura, wilayah Desa Ujung Gebang, Kecamatan sukra.
Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah siapa saja yang TIDAK dilibatkan padahal paling terkena dampak langsung:
Kepala Desa Ujung Gebang Pak Sartani Tidak Diberitahu
Kepala Desa Ujung Gebang, Bapak Sartani, yang wilayahnya paling langsung terkena dampak pencemaran batubara, ternyata tidak diundang, tidak diberitahu, dan tidak dilibatkan sama sekali dalam pertemuan tersebut. Padahal Pantai Tanjungpura berada di wilayah administratif desanya, dan warganya yang setiap hari mencari nafkah di sana kini paling menderita.
“Saya baru tahu dari cerita warga yang datang ke kantor desa. Tidak ada pemberitahuan resmi, tidak ada surat, tidak ada panggilan lisan. Padahal ini di desa saya, warga saya yang terkena dampak,” ungkap Kades Ujung Gebang, Bapak Sartani, kepada awak media. Beliau mengaku sangat menyayangkan hal tersebut, karena tanpa keterlibatan kepala desa, penanganan di tingkat lapangan menjadi terhambat dan warga tidak mendapatkan arahan yang jelas.
Koramil Anjatan & Bhabinkamtibmas Juga Dikesampingkan
Tidak hanya Kepala Desa, Koramil 1614/Anjatan beserta jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah terkait juga tidak mendapat kabar sama sekali. Padahal mereka adalah mata dan telinga pemerintah di lapangan yang paling memahami kondisi masyarakat dan lokasi kejadian.
“Sekalipun rapatnya di Kantor Camat Sukra, dampaknya jatuh ke wilayah Anjatan. Logikanya, pihak yang berwenang di sini harus ikut duduk bersama. Mengapa justru disembunyikan?” tanya salah satu aparat yang meminta tidak disebutkan namanya.
Batubara Menghitamkan Pantai Tanjungpura, Warga Resah
Berdasarkan peninjauan langsung ke lapangan, batubara dari kapal BG. SALWA kini tersebar luas di bibir Pantai Tanjungpura, Desa Ujung Gebang. Pasir putih berubah menjadi hitam pekat, sela-sela karang penuh serpihan batu bara, dan air di perairan pesisir tampak keruh. Warga yang menggantungkan hidup dari menangkap ikan dan mencari kerang mulai mengeluh hasil tangkapan menurun drastis.
“Anak-anak tidak bisa bermain di pantai, pasirnya hitam dan lengket. Kami tidak tahu apakah aman atau tidak. Tidak ada yang datang memberi penjelasan,” kata seorang warga setempat.
Pertanyaan Kritis: Mengapa Pihak yang Terkena Dampak Disingkirkan?
Ketiadaan Kepala Desa Ujung Gebang, Koramil Anjatan, serta Bhabinkamtibmas/Babinsa dalam pertemuan dinilai sebagai kelalaian prosedur yang sangat serius dan tidak patut terjadi. Pihak yang paling memahami kondisi warga, yang paling bertanggung jawab melayani masyarakat, justru diabaikan saat menyusun solusi.
Akibatnya:
- Warga tidak mendapat informasi resmi dan jelas
- Langkah penanganan di tingkat desa tidak terkoordinasi
- Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan menjadi turun
- Risiko kerusakan lingkungan semakin besar tanpa pengawasan langsung dari aparat wilayah
Awak media mendesak:
1. Camat Sukra Sigit Widianto, S.H. memberikan penjelasan resmi mengapa Kepala Desa Ujung Gebang, Koramil Anjatan, dan Bhabinkamtibmas tidak diundang;
2. Segera mengadakan pertemuan susulan yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Kades Sartani, Koramil, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan warga;
3. Memberikan informasi terbuka kepada warga Desa Ujung Gebang mengenai status pencemaran, langkah pembersihan, serta jaminan ganti rugi jika ada kerugian;
4. Memastikan penanganan dampak lingkungan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini terus dipantau tim AnalisaSibernews.com. Kepentingan dan keselamatan warga Desa Ujung Gebang harus menjadi prioritas utama, bukan diabaikan.
Laporan:c.whita jurnal investigasi mabes


