Belum 17 Tahun Jangan Bawa Motor ke Sekolah! Polantas Aceh Turun ke SMP Negeri 11 Banda Aceh, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini


JURNAL INVESTIGASI MABES | BANDA ACEH,–
Keselamatan pelajar di jalan raya menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Aceh. Melalui program Saweu Sikula, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh turun langsung ke SMP Negeri 11 Banda Aceh, Senin (28/9/2026), untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus mengingatkan para siswa agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat mempertaruhkan keselamatan.


Dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kompol Saiful Anam, S.T.P., M.M., dan personel Subdit Kamsel, kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 08.30 WIB tersebut disambut Kepala SMP Negeri 11 Banda Aceh, Dra. Rosdiani, beserta lingkungan sekolah.


Dalam kegiatan sebagai Pembina Upacara (Irup), Polantas Aceh menyampaikan pesan tegas kepada para pelajar: siswa yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor ke sekolah. Edukasi ini menjadi langkah nyata untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya bukan sekadar kewajiban menaati aturan, melainkan kebutuhan untuk melindungi nyawa dan masa depan generasi muda.


Para siswa juga diingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik pengemudi maupun penumpang, tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta memastikan kelengkapan identitas diri dan kendaraan bermotor.


“Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia sekolah. Jangan sampai keinginan untuk mengendarai sepeda motor justru membahayakan diri sendiri, teman, maupun pengguna jalan lainnya. Pelajar harus memahami bahwa tertib berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab terhadap masa depan,” demikian pesan utama dalam edukasi Saweu Sikula tersebut.


Program Saweu Sikula merupakan bagian dari upaya preventif Ditlantas Polda Aceh untuk membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, humanis, dan berkelanjutan. Sekolah menjadi salah satu lingkungan strategis dalam membentuk karakter disiplin, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta kesadaran akan risiko kecelakaan di jalan raya.


Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.


Ditlantas Polda Aceh menegaskan bahwa keselamatan pelajar merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar.


Dari sekolah, Polantas Aceh menanamkan disiplin. Dari generasi muda, diharapkan lahir budaya keselamatan. Sebab, satu keputusan tertib di jalan raya dapat menyelamatkan masa depan.


POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT — Keselamatan Berlalu Lintas, Tanggung Jawab Kita Bersama.

Lebih baru Lebih lama