JAKARTA_|| JurnalInvestigasiMabes.com secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh instansi pemerintah, instansi negeri, pihak swasta, aparat penegak hukum (APH), serta seluruh stakeholder terkait mengenai penghentian aktivitas jurnalistik dan segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan JurnalInvestigasiMabes.com oleh:
Nama: Wisnu Saputra
Jabatan: Wartawan Muba
Keputusan tersebut merupakan kebijakan resmi redaksi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, profesionalisme, independensi, serta nama baik media dalam menjalankan fungsi pers sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dengan adanya keputusan tersebut, sejak pemberitahuan ini disampaikan, Wisnu Saputra tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan aktivitas, komunikasi, kerja sama, maupun tindakan apa pun yang mengatasnamakan JurnalInvestigasiMabes.com, kecuali terdapat persetujuan tertulis dari redaksi.
REDAKSI TEGASKAN SELURUH AKTIVITAS DI LUAR KETENTUAN ADALAH TANGGUNG JAWAB PRIBADI
Redaksi menegaskan bahwa segala bentuk tindakan, aktivitas, komunikasi, permintaan dana, pungutan, pengumpulan uang, proposal, maupun bentuk kerja sama yang dilakukan dengan mengatasnamakan JurnalInvestigasiMabes.com tanpa persetujuan resmi dari redaksi bukan merupakan kebijakan ataupun kegiatan resmi media.
Setiap pihak yang menerima permintaan, proposal, atau komunikasi yang mengatasnamakan JurnalInvestigasiMabes.com diharapkan melakukan verifikasi langsung kepada redaksi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Redaksi juga menegaskan bahwa apabila terdapat aktivitas yang dilakukan oleh pihak yang sudah tidak memiliki kewenangan namun masih menggunakan nama, identitas, atribut, atau mengaku sebagai bagian dari JurnalInvestigasiMabes.com, maka aktivitas tersebut berada di luar kewenangan dan kebijakan redaksi.
Segala konsekuensi yang timbul dari aktivitas yang dilakukan tanpa mandat atau persetujuan resmi redaksi menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
JAGA INDEPENDENSI DAN KEPERCAYAAN PUBLIK
Penghentian ini merupakan langkah redaksi untuk menjaga independensi media serta mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas pers yang dapat merugikan masyarakat, instansi pemerintah, pihak swasta maupun pihak lainnya.
JurnalInvestigasiMabes.com menegaskan bahwa fungsi jurnalistik harus dijalankan secara profesional, objektif, berimbang, dan independen serta tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Redaksi juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak serta-merta memberikan uang, fasilitas, ataupun bentuk pemberian lainnya kepada seseorang yang mengaku sebagai wartawan atau perwakilan media tanpa melakukan verifikasi mengenai status dan kewenangannya.
KERJA SAMA WAJIB MELALUI MEKANISME RESMI
Untuk setiap bentuk kerja sama, koordinasi, maupun kegiatan lainnya, redaksi JurnalInvestigasiMabes.com menegaskan bahwa seluruh proses harus dilakukan melalui mekanisme resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan internal redaksi.
Dengan demikian, segala tindakan yang dilakukan di luar mekanisme tersebut tidak dapat dianggap sebagai bentuk kerja sama resmi dengan JurnalInvestigasiMabes.com.
Redaksi berharap pemberitahuan ini dapat menjadi perhatian seluruh instansi pemerintah, instansi negeri, pihak swasta, APH, organisasi masyarakat, maupun stakeholder lainnya.
Langkah ini diambil semata-mata untuk melindungi nama baik media, menjaga kepercayaan publik, mempertahankan profesionalisme insan pers, serta mencegah potensi penyalahgunaan nama dan identitas JurnalInvestigasiMabes.com.
Demikian pemberitahuan resmi ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian seluruh pihak.
Redaksi
JurnalInvestigasiMabes.com

