Warga Bungus Resah, Kuota BBM Subsidi Nelayan di SPBU Padang Diduga Dialihkan ke Mafia


JURNAL INVESTIGASI MABES | PADANG
– Aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.252.516 yang berlokasi di Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, kian meresahkan warga setempat. Lemahnya pengawasan dari pihak PT Pertamina (Persero) dan aparat penegak hukum diduga menjadi pemicu bebasnya penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut.

Menurut informasi dan laporan dari masyarakat sekitar, kuota BBM bersubsidi yang seharusnya dialokasikan melalui Delivery Order (DO) khusus untuk para nelayan kecil, diduga kuat telah dialihkan fungsinya. BBM tersebut justru diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk dugaan keterlibatan oknum mafia BBM. Dalam praktiknya di lapangan, sempat muncul klaim keterlibatan oknum yang mengaku sebagai anggota Marinir untuk memuluskan aksi pelangsiran ilegal tersebut.

Kondisi ini memicu gelombang protes dan keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan sikap pengelola SPBU yang dinilai lebih memprioritaskan pelayanan bagi para pemegang DO ilegal dan pelangsir besar dibandingkan melayani kebutuhan bahan bakar masyarakat umum untuk aktivitas sehari-hari. Akibatnya, warga lokal kerap kesulitan mendapatkan BBM subsidi demi menunjang perputaran roda ekonomi mereka.

Masyarakat mendesak agar PT Pertamina (Persero) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada pihak pengelola SPBU Nomor 14.252.516 jika terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum serta pimpinan instansi terkait untuk menindak tegas segala bentuk bekingan dan praktik mafia BBM bersubsidi demi tegaknya keadilan dan hak masyarakat kecil.

Lebih baru Lebih lama