SOLOK— ||
Gagasan pengembangan empat kawasan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat dinilai layak menjadi bahan diskusi strategis untuk memperkuat kerja sama antarkabupaten, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Namun, gagasan tersebut perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, tata ruang, daya dukung lingkungan, serta kearifan lokal.
Pandangan itu disampaikan Fitri Sadilla, SKM, S.Pd., M.Si., pemerhati lingkungan dan pendidikan sekaligus Sekretaris Federasi Pencak Silat Tradisi Indonesia (FPSTI) DPD Sumatera Barat. Fitri juga menjabat sebagai Kasubbag Perencanaan, Keuangan, Evaluasi, Monitoring dan Pelaporan pada Kantor Camat Pantai Cermin, Kabupaten Solok.
Menurut Fitri, gagasan *Arah Baru Sumbar: 12 Kabupaten Menjadi 4 Pusat Pertumbuhan* dapat menjadi salah satu alternatif pemikiran dalam merancang pembangunan ekonomi wilayah yang lebih terhubung dan berkelanjutan.
Dalam rancangan yang disampaikan, empat kelompok kawasan tersebut meliputi Pesisir Selatan, Padang Pariaman, dan Kepulauan Mentawai; Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya; Kabupaten Solok, Tanah Datar, dan Lima Puluh Kota; serta Agam, Pasaman, dan Pasaman Barat.
**Pengelompokan tersebut dalam tulisan ini diposisikan sebagai usulan strategis untuk dikaji dan didiskusikan, bukan sebagai kebijakan resmi atau pembentukan wilayah administrasi baru.** Pelaksanaannya memerlukan pembahasan bersama para pemangku kepentingan serta kajian sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pertumbuhan ekonomi perlu sejalan dengan kelestarian alam.Fitri berpandangan, penguatan hubungan antara daerah penghasil komoditas dan pusat perdagangan dapat membuka peluang pengembangan industri pengolahan, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Meski demikian, dari perspektif ilmu lingkungan dan ekonomi lingkungan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui peningkatan investasi atau pertumbuhan ekonomi. Perencanaan juga perlu memperhitungkan dampak terhadap sumber daya air, hutan, lahan pertanian, daerah aliran sungai, pesisir, serta risiko bencana.
“Pembangunan ekonomi harus dirancang dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Manfaat ekonomi perlu dihitung bersama potensi biaya pencemaran, pengelolaan limbah, pemulihan ekosistem, dan risiko bencana agar beban pembangunan tidak justru ditanggung masyarakat,” demikian pandangan Fitri yang perlu dikonfirmasi sebelum dikutip sebagai pernyataan langsung.
Ia menilai, kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), kesesuaian tata ruang, dan kajian kelayakan ekonomi perlu menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, sesuai jenis kebijakan, tahapan, dan ketentuan yang berlaku. Pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan juga diperlukan agar perencanaan memperhatikan kondisi serta kebutuhan setiap daerah.
Hilirisasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat.Selain aspek lingkungan, pengembangan kawasan ekonomi perlu diarahkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah penghasil komoditas.
Petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, dan koperasi perlu memperoleh kesempatan yang adil dalam rantai produksi dan pemasaran. Akses terhadap pembiayaan, teknologi, pengolahan hasil, dan informasi pasar menjadi faktor yang dapat memperkuat posisi tawar mereka.
Menurut pendekatan ekonomi lingkungan, kegiatan produksi juga perlu memperhatikan dampak yang mungkin timbul di luar transaksi pasar, seperti pencemaran air dan penurunan kualitas lingkungan. Karena itu, efisiensi sumber daya, produksi bersih, pengolahan limbah, dan pemanfaatan kembali hasil samping produksi patut dipertimbangkan dalam pengembangan industri.
Dengan pendekatan tersebut, kerja sama antarkabupaten diharapkan tidak hanya memperlancar distribusi barang, tetapi juga mendukung pemerataan manfaat ekonomi dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Filosofi Silek Tradisi sebagai landasan etika pembangunan.Fitri juga mengaitkan gagasan pembangunan berkelanjutan dengan filosofi Silek Tradisi Minangkabau, yaitu **“Di layia mancari kawan, di bathin mancari Tuhan.”**
Dalam pemaknaan yang disampaikan Fitri, sisi lahiriah silek merupakan ruang untuk membangun persahabatan, memperluas relasi, memperkuat persaudaraan, dan meningkatkan silaturahmi. Sementara itu, sisi batiniah mengingatkan manusia untuk memperbaiki akhlak, mengendalikan diri, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai Pencipta alam semesta.
Nilai tersebut, menurutnya, dapat menjadi inspirasi etis dalam pembangunan daerah. Semangat mencari kawan dapat diwujudkan melalui kolaborasi, gotong royong, dan kemitraan antardaerah. Adapun kesadaran batiniah dapat menguatkan tanggung jawab moral manusia dalam memanfaatkan dan menjaga alam.
“Ilmu lingkungan membantu kita memahami batas kemampuan alam, ekonomi lingkungan membantu memperhitungkan manfaat dan biaya pembangunan, sedangkan kearifan lokal dapat memperkuat etika dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Ketiganya dapat saling melengkapi,” menjadi rumusan pandangan yang dapat dikembangkan lebih lanjut melalui wawancara dengan Fitri.
Ia menekankan bahwa kearifan lokal tidak menggantikan kajian ilmiah ataupun ketentuan hukum. Sebaliknya, nilai budaya dapat menjadi modal sosial untuk membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mendukung kerja sama pembangunan.
Perencanaan perlu berbasis kajian dan partisipasi.Untuk menilai kelayakan gagasan empat kawasan tersebut, sejumlah aspek perlu dipertimbangkan, antara lain keterkaitan rantai pasok, akses transportasi, potensi komoditas, kebutuhan infrastruktur, risiko bencana, kesesuaian tata ruang, serta kemampuan lingkungan menopang kegiatan ekonomi.
Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dapat mendiskusikan indikator keberhasilan yang tidak hanya mencakup pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga peningkatan pendapatan masyarakat, kualitas lingkungan, pengurangan limbah, dan perlindungan ekosistem.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan penataan ruang. Namun, bentuk kajian, tahapan, dan tindak lanjutnya harus disesuaikan dengan status serta jenis rencana atau program yang nantinya benar-benar diusulkan.
Membangun Sumbar tanpa mengabaikan alam dan budaya.Fitri menilai, gagasan empat kawasan pertumbuhan dapat menjadi titik awal diskusi mengenai masa depan ekonomi Sumatera Barat. Meski demikian, kelayakan dan bentuk penerapannya perlu ditentukan melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, koordinasi antardaerah, serta pelibatan masyarakat.
“Pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga lingkungan, dan mempertahankan nilai budaya. Semangat *di layia mancari kawan, di bathin mancari Tuhan* mengingatkan kita bahwa kemajuan membutuhkan kerja sama, pengendalian diri, dan tanggung jawab moral,” demikian pesan yang dapat menjadi penegas opini ini.
Dengan demikian, arah pembangunan Sumatera Barat diharapkan mampu mempertemukan produktivitas ekonomi, kelestarian lingkungan, keadilan sosial, dan kearifan lokal dalam satu kerangka pembangunan yang berkelanjutan.
R/F

