ASAHAN, SUMATERA UTARA_||
Pembangunan drainase di Dusun V, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi sorotan tim awak media Jurnal Investigasi MABES. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026 tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan kesesuaian penggunaan material dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan pembangunan drainase itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp148.663.448, dilaksanakan oleh CV Awal-Na, dengan jadwal pelaksanaan mulai 15 Oktober hingga 14 Desember 2026.
Hasil dokumentasi lapangan pada 23 Oktober 2026 memperlihatkan pekerjaan drainase yang masih berlangsung. Terlihat adanya genangan air di bagian saluran serta material tanah dan pecahan batu di sekitar lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut menjadi alasan perlunya pemeriksaan teknis lebih lanjut. Namun, kondisi yang terlihat dalam dokumentasi saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan telah menyimpang dari spesifikasi atau memiliki mutu konstruksi yang tidak memenuhi persyaratan.
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah informasi mengenai dugaan penggunaan campuran semen dan pasir dengan perbandingan sekitar 1:7, yakni satu bagian semen berbanding tujuh bagian pasir.
Informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada pelaksana proyek dan diuji melalui pemeriksaan teknis. Sebab, kesesuaian perbandingan campuran harus mengacu pada jenis konstruksi, spesifikasi dalam kontrak, desain teknis, serta persyaratan mutu material yang digunakan.
Apabila perbandingan tersebut benar digunakan pada bagian konstruksi yang mensyaratkan komposisi berbeda, kondisi itu patut dievaluasi karena berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan.
Meski demikian, penilaian mengenai mutu konstruksi tidak dapat hanya didasarkan pada dugaan atau pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen teknis, komposisi material, metode pelaksanaan, serta pengujian yang relevan oleh pihak berkompeten.
Tim Jurnal Investigasi MABES meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pengawas lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Pemeriksaan diperlukan guna memastikan bahwa pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang publik benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak dan memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
Sejumlah aspek yang perlu diperiksa meliputi:
Komposisi campuran material: memastikan adukan semen dan pasir sesuai dengan spesifikasi teknis serta peruntukan konstruksi.
Mutu bahan bangunan: memeriksa kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan drainase.
Dimensi dan ketebalan konstruksi: memastikan ukuran saluran sesuai gambar kerja dan dokumen kontrak.
Elevasi dan kemiringan saluran: menilai kesesuaian konstruksi agar fungsi drainase dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Metode pelaksanaan: memeriksa tahapan pengerjaan, kondisi dasar saluran, dan penanganan genangan air selama pekerjaan.
Pengawasan dan administrasi proyek: memastikan pengawasan terdokumentasi serta pembayaran didasarkan pada volume dan mutu pekerjaan yang memenuhi ketentuan.
Jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu mengambil langkah korektif sesuai kontrak dan peraturan yang berlaku.
CV AWAL-NA DIMINTA BUKA INFORMASI TEKNIS
Sebagai pelaksana pekerjaan, CV Awal-Na diharapkan memberikan klarifikasi terbuka mengenai metode pelaksanaan, jenis material, perbandingan campuran yang digunakan, serta standar mutu yang menjadi acuan pembangunan drainase tersebut.
Penjelasan dari pihak kontraktor penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya bergantung pada dugaan yang beredar.
Selain kontraktor, Dinas PUPR Kabupaten Asahan juga diharapkan menjelaskan mekanisme pengawasan yang diterapkan, termasuk langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan spesifikasi kontrak.
Transparansi dari seluruh pihak diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD merupakan bagian dari penggunaan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, kualitas pekerjaan tidak boleh hanya dinilai dari selesainya pembangunan secara fisik, tetapi juga dari kesesuaian terhadap spesifikasi, fungsi, dan ketahanan konstruksi.
Pengawasan yang baik sejak tahap pelaksanaan dapat membantu mencegah kerusakan dini, pemborosan anggaran, serta persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Jurnal Investigasi MABES menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk perhatian terhadap transparansi pembangunan daerah dan dorongan agar instansi terkait melakukan verifikasi secara profesional.
Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai perbandingan campuran adukan semen 1:7 serta kesesuaian mutu pekerjaan masih memerlukan konfirmasi dan pemeriksaan teknis. Belum ada kesimpulan bahwa kontraktor atau instansi terkait telah melakukan pelanggaran.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV Awal-Na, Dinas PUPR Kabupaten Asahan, maupun pihak terkait lainnya. Setiap keterangan dan hasil pemeriksaan yang relevan akan menjadi bagian penting dalam pembaruan pemberitaan berikutnya.
BERSAMBUNG — MENUNGGU KLARIFIKASI DAN HASIL PEMERIKSAAN TEKNIS.
JURNAL INVESTIGASI MABES
Profesional, Aktual dan Terpercaya
TIM/REDAKSI
Reporter: Jonerwin Simarmata
Kepala Perwakilan Sumatera Utara





