Gunakan Mobil Operasional Indomaret untuk "Kencing" BBM Ilegal, Oknum Karyawan Indomaret di Bengkalis Harus Ditindak Tegas!


JURNAL INVESTIGASI MABES | BENGKALIS,
– Satu unit mobil boks operasional Indomaret dengan Nomor Polisi BM 8606 FG (No. Seri PKU 65) tertangkap basah diduga melakukan aktivitas ilegal berupa penyulingan atau penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi, yang populer disebut aksi "kencing" minyak.


Aktivitas menyimpang ini terbongkar saat tim media sedang melintas dan melakukan investigasi di kawasan Sebangar, Kabupaten Bengkalis. Mobil retail yang seharusnya mendistribusikan barang logistik tersebut justru ditemukan sengaja berhenti di sebuah rumah yang diduga kuat menjadi gudang penimbunan BBM bersubsidi.


Bukannya mengantarkan pasokan barang toko, oknum sopir operasional tersebut diduga kuat memindahkan minyak dari tangki mobil secara ilegal untuk dijual ke gudang tersebut.


Intimidasi dan Penghapusan Barang Bukti

Temuan investigasi ini berujung pada tindakan intimidasi. Oknum sopir karyawan Indomaret tersebut melayangkan ancaman kepada salah satu anggota tim media akibat tidak terima temuan lapangan ini diangkat menjadi pemberitaan.


Tidak hanya melakukan pengancaman, oknum sopir juga terindikasi kuat mencoba menghilangkan jejak digital. Berdasarkan bukti konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, sejumlah isi percakapan krusial antara sopir dan tim media sengaja dihapus sepihak oleh pelaku demi kabur dari jerat hukum.


Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum

Merespons tindakan pidana dan intimidasi ini, tim media bersama lembaga terkait meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.


Pihak kepolisian diminta segera menangkap oknum sopir serta pihak pengelola gudang penimbunan yang jelas-jelas telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).


Penyelidikan mendalam sangat diperlukan untuk mengungkap apakah aksi penyelewengan BBM subsidi ini merupakan murni inisiatif nakal dari oknum sopir, ataukah ada pembiaran yang melibatkan sistem operasional (SOP) dari manajemen perusahaan retail raksasa tersebut. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!

Lebih baru Lebih lama