Jelang Pesta Halloween, Aktivitas Nova Bar & KTV Duri Menantang Hukum: Di Mana Ketegasan Kapolda Riau dan Dinas Perizinan?


JURNAL INVESTIGASI MABES | BENGKALIS
– Aktivitas hiburan malam di Nova Bar & KTV yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Sumatra (Jalan Lintas Duri–Dumai KM 9, Kulim), Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat luas. Menjelang rencana penyelenggaraan pesta kostum Halloween Party bertajuk “Catwalk Paling Menyeramkan” pada 31 Oktober 2026, berbagai dugaan pelanggaran hukum dan masalah legalitas perizinan di tempat tersebut mencuat ke permukaan.

Keresahan warga di sekitar lokasi terus meningkat akibat tingginya volume pengunjung serta aktivitas mencurigakan yang berlangsung hingga larut malam. Praktik ini memicu pertanyaan besar dari publik mengenai status operasional tempat tersebut. Berdasarkan investigasi di lapangan, Nova Bar & KTV diduga kuat menyediakan wanita penghibur malam, bahkan disinyalir melibatkan anak di bawah umur. Selain itu, ditemukan pula peredaran minuman beralkohol jenis 'Hamer' yang diduga dijual secara bebas tanpa kontrol yang jelas.

Dugaan Setoran dan Bekingan Oknum: Nova Bar & KTV Seolah Tak Tersentuh Hukum

Hingga saat ini, operasional Nova Bar & KTV terkesan berjalan mulus tanpa hambatan yang berarti. Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkus aktivitas ilegal ini agar tak tersentuh hukum. Muncul dugaan kuat di tengah masyarakat mengenai adanya aliran dana atau setoran ke pihak Polsek Mandau, hingga adanya beckingan dari oknum Intel Polsek dan oknum TNI. Tidak hanya itu, sejumlah oknum yang mengaku-ngaku sebagai jurnalis/wartawan juga disinyalir ikut mengamankan bisnis ini agar terhindar dari jangkauan penegakan aturan.

Status tempat hiburan ini yang seolah kebal dari penindakan dinilai melukai rasa keadilan masyarakat. Padahal, aspek legalitas usaha, izin edar minuman beralkohol golongan tertentu, serta kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan anak wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha tanpa terkecuali.

Desakan Terhadap Pemerintah Kabupaten dan Dinas Terkait

Rencana Halloween Party yang menghadirkan parade kostum serta penampilan tiga resident DJ (DJ DAO DAO, DJ HANNA, dan DJ CELARA) dinilai menantang kepatuhan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, kepastian mengenai kelengkapan izin operasional dan izin keramaian untuk acara tersebut sama sekali belum terverifikasi.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta dinas lain nya yang membidangi perizinan, penanaman modal, pariwisata, serta Satpol PP selaku penegak Perda untuk segera mengambil tindakan tegas. Instansi berwenang dituntut untuk menjawab beberapa poin krusial, antara lain:

Legalitas Usaha: Apakah Nova Bar & KTV telah mengantongi izin resmi operasional sebagai tempat usaha kafe, bar, dan KTV dari dinas terkait?


Izin Edar Minuman Beralkohol: Apakah lokasi tersebut memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol, khususnya jenis 'Hamer' yang ditemukan di lokasi?


Pengawasan Ketat: Mengapa aktivitas yang meresahkan dan diduga melanggar hukum ini terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan nyata dari dinas terkait dan aparat penegak hukum?


Hingga informasi ini disusun, memang belum terdapat bukti dokumen yang terverifikasi secara hukum mengenai status perizinan resmi Nova Bar & KTV Duri. Oleh karena itu, transparansi dan tindakan pemeriksaan lapangan oleh Pemda, Satpol PP, serta aparat hukum tertinggi di wilayah Riau sangat dinantikan. Klarifikasi dan tindakan tegas diperlukan demi kepastian hukum, sekaligus memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang berada di atas hukum

Lebih baru Lebih lama