PROYEK TALUD MAWALI TAK KUNJUNG TUNTAS, JANJI TINGGAL JANJI! BPK, BPKP, POLISI DAN KEJAKSAAN DIDESAK TURUN TANGAN

 





JURNALINVESTIGASIMABES.COM

BITUNG, SULAWESI UTARA — ||

Proyek Anggaran 2023 Dipertanyakan, Masyarakat Menuntut Transparansi dan Pertanggungjawaban!


 Ada apa dengan proyek talud penangkal ombak di Kelurahan Mawali, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung? Pekerjaan yang tercatat dalam dokumen proyek tahun anggaran 2023 itu hingga kini masih menyisakan pertanyaan serius. Kondisi talud yang dilaporkan mengalami kerusakan serta belum jelasnya kelanjutan pekerjaan memicu sorotan dan desakan masyarakat agar permasalahan ini segera teratasi.


Masyarakat tidak ingin persoalan ini terus dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Mereka memperhitungkan bagaimana pelaksanaan proyek tersebut, bagaimana kinerja anggarannya, dan siapa yang harus memberikan penjelasan atas kondisi yang terjadi di lapangan.


Jika pekerjaan belum tuntas, publik berhak mengetahui alasannya. Jika ada kendala, pemerintah wajib memberikan penjelasan. Jika ditemukan penyimpangan, aparat harus mematuhinya sesuai hukum!


Persoalan ini semakin menjadi sorotan setelah Jurnal Investigasi Mabes.com melakukan konfirmasi kepada Jemi Bungi, SE, yang saat itu menjabat sebagai camat.

Dalam konfirmasi tersebut, menurut keterangan yang disampaikan kepada media, Jemi Bungi menyatakan akan memanggil pihak terkait dan persetujuan penyelesaian pekerjaan talud penangkal ombak di Mawali.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima redaksi hingga berita ini disusun, belum ada kejelasan mengenai realisasi tindak lanjut tersebut serta kepastian kelanjutan pekerjaan di lokasi.

Pernyataan itu kini menyisakan pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka.

Sudahkah pihak terkait dipanggil? Apa hasil koordinasinya? Siapa yang bertanggung jawab atas kelangsungan pekerjaan? Mengapa sampai sekarang masyarakat belum mendapatkan kepastian?

Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi pernyataan tanpa penjelasan mengenai hasil dan tindak lanjutnya.

Jemi Bungi perlu memberikan klarifikasi terbuka kepada publik: apa yang sudah dilakukan setelah menyatakan akan memanggil pihak terkait, dan bagaimana perkembangan penyelesaian proyek tersebut?

Pertanyaan ini bukan bentuk penghakiman, melainkan tuntutan transparansi atas persoalan infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat.


Dokumentasi papan proyek yang diterima redaksi mencantumkan pekerjaan pembangunan talud Kecamatan Lembeh Utara, dengan nilai kontrak sekitar Rp199 juta dan anggaran tahun 2023.

Informasi tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen resmi kontrak, laporan kemajuan pekerjaan, realisasi pembayaran, serta hasil pemeriksaan fisik di lapangan.

Masyarakat berhak menilai apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Jika terdapat bagian pekerjaan yang rusak atau belum selesai, apa penyebabnya? Apakah pekerjaan pernah dinyatakan selesai dan diserahterimakan? Bagaimana status pembayaran kepada pelaksana? Apakah masih terdapat kewajiban kontraktual yang harus dipenuhi?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan diam. Harus ada pemeriksaan, dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, dan penjelasan resmi kepada publik.

Redaksi menegaskan bahwa belum menyelesaikannya suatu proyek tidak otomatis membuktikan adanya korupsi. Namun, jika ditemukan anomali anggaran atau pelanggaran kontrak, temuan tersebut harus ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang.


Masyarakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian, serta Kejaksaan untuk memberikan perhatian terhadap masalah proyek talud Mawali sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Desakan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta kejelasan atas proyek yang menyangkut kepentingan publik.

Ada sejumlah hal yang perlu diperiksa secara tujuan:

Audit penggunaan anggaran: Apakah realisasi pembayaran sesuai dengan kemajuan dan volume pekerjaan?

Pemeriksaan fisik: Apakah hasil pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu?

Penelusuran dokumen kontrak: Bagaimana status pelaksanaan, penyelesaian, dan serah terima pekerjaan?

Penentuan tanggung jawab: Pihak mana yang berkewajiban menyelesaikan pekerjaan atau menangani kerusakan?

Penegakan hukum: Jika ditemukan bukti dugaan tindak pidana, apakah perkara tersebut memenuhi dasar untuk diproses sesuai ketentuan hukum?

Masyarakat tidak meminta kesimpulan yang dibuat-buat. Masyarakat meminta pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan menunggu persoalan semakin larut-larut baru bertindak. Periksa dokumennya, tinjau kondisi fisiknya, teliti pertanggungjawabannya, dan sampaikan hasilnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Persoalan ini bukan hanya mengenai bangunan yang belum jelas penyelesaiannya. Talud penangkal ombak memiliki fungsi perlindungan bagi kawasan pesisir sesuai dengan perencanaan teknisnya.

Oleh karena itu, kondisi talud yang dilaporkan mengalami kerusakan harus segera dievaluasi oleh instansi teknis yang berwenang.

Pemerintah tidak boleh mengabaikan kekhawatiran warganya. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya risiko terhadap keselamatan masyarakat, langkah pengamanan dan penanganan harus segera dilakukan.

Masyarakat Mawali berhak memperoleh kepastian mengenai kondisi bangunan tersebut, rencana perbaikannya, serta jadwal penyelesaian pekerjaan jika memang masih menjadi kewajiban pihak pelaksana atau pemerintah.

Jangan sampai masyarakat terus bertanya, sementara kepastian penanganan di lapangan tidak diberikan.

🔴 JURNAL INVESTIGASI MABES.COM MENUNTUT JAWABAN, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN!

Jurnal Investigasi Mabes.com meminta Jemi Bungi memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut yang sebelumnya disampaikan kepada media.

Redaksi juga meminta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait membuka informasi mengenai status proyek, kendala penyelesaian, serta langkah konkret yang akan dilakukan.

Pihak pelaksana pekerjaan pun perlu memberikan klarifikasi mengenai kondisi fisik proyek dan kewajiban yang masih harus diselesaikan, apabila memang masih ada.

Apabila terdapat perbedaan antara dokumen kontrak dan kondisi fisik di lapangan, perbedaan tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.


Persoalan talud penangkal ombak Mawali tidak boleh berhenti pada pernyataan akan bersedia tanpa kepastian perkembangan yang dapat diketahui masyarakat.

Masyarakat membutuhkan jawaban yang jelas mengenai status pekerjaan, tanggung jawab anggaran, kondisi fisik bangunan, serta rencana penyelesaiannya.

Jika semuanya telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tunjukkan dokumennya dan jelaskan kepada masyarakat. Jika masih terdapat kewajiban yang belum terpenuhi, sampaikan langkah penyelesaiannya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, izinkan lembaga berwenang memeriksanya secara profesional.

UANG PUBLIK HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN. INFRASTRUKTUR HARUS BERFUNGSI SESUAI PERUNTUKANNYA. DAN MASYARAKAT BERHAK MENDAPATKAN KEJELASAN!

Jurnal Investigasi Mabes.com akan terus mendorong transparansi dan mengawali persoalan ini demi kepentingan publik, dengan tetap mengedepankan verifikasi fakta, keberimbangan, serta asas praduga tidak bersalah.

Jangan biarkan pertanyaan membiarkan masyarakat menggantung. Saatnya pihak terkait memberikan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

JURNAL INVESTIGASI MABES.COM

Profesional • Aktual • Terpercaya

Mengawal Kepentingan Publik, Mengungkap Fakta, Menuntut Transparansi.


Lebih baru Lebih lama