WASPADA! PROMOSI JUDI ONLINE SERBU KOLOM KOMENTAR MEDIA SOSIAL, MASYARAKAT DIMINTA JANGAN TERJEBAK




JAKARTA,JURNAL INVESTIGASI MABES_||

Promosi judi online kini semakin memanfaatkan kolom komentar media sosial untuk menjangkau pengguna internet. Unggahan yang ramai dikunjungi, baik milik tokoh publik, kreator konten, instansi, maupun media massa, menjadi sasaran penyebaran komentar spam yang berisi tawaran kemenangan besar dan tautan mencurigakan.


Modus tersebut bukan sekadar gangguan di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 30 Juni 2026 mengungkap adanya operasi terorganisasi yang memanfaatkan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar dengan promosi judi online.


Komdigi juga mencatat lonjakan sebesar 128 persen komentar spam promosi judi online pada sejumlah akun media sosial pemerintah selama Januari hingga Juni 2026 dibandingkan rata-rata temuan sebelumnya. Temuan ini memperlihatkan bahwa penyebaran promosi ilegal terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama.


MODUS PROMOSI MEMANFAATKAN KEPERCAYAAN PENGGUNA


Pelaku menggunakan berbagai pola, mulai dari komentar berulang, klaim kemenangan fantastis, ajakan memperoleh keuntungan instan, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian.


Komentar tersebut terkadang muncul dalam jumlah banyak sehingga terlihat seolah-olah mendapat perhatian luas. Padahal, sebagian aktivitas dapat berasal dari akun tidak autentik atau sistem otomatis.


Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap klaim keuntungan besar yang tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi. Tawaran semacam itu bukan jaminan memperoleh uang dan justru dapat membawa pengguna pada risiko kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.


JANGAN KLIK TAUTAN MENCURIGAKAN


Pengguna media sosial perlu meningkatkan kewaspadaan ketika menemukan komentar yang menawarkan kemenangan mudah atau meminta pengguna mengakses tautan tertentu.


Jangan mengeklik tautan yang tidak jelas, memberikan informasi pribadi, membagikan promosi tersebut, ataupun berinteraksi dengan akun yang dicurigai menyebarkan judi online.


Apabila menemukan komentar serupa, masyarakat dapat menggunakan fitur laporkan pada platform terkait dan memblokir akun yang mengganggu. Pengelola akun serta administrator media sosial juga perlu melakukan moderasi komentar secara berkala agar ruang interaksi publik tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan promosi ilegal.


PERLU KERJA SAMA MENJAGA RUANG DIGITAL


Pemberantasan promosi judi online tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan penyelenggara platform digital. Partisipasi masyarakat turut diperlukan untuk memutus rantai penyebaran konten tersebut.


Komdigi mengimbau masyarakat agar tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Pelaporan terhadap akun dan konten yang terindikasi melanggar juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan ruang digital.


Kolom komentar seharusnya menjadi tempat bertukar informasi, menyampaikan pendapat, dan membangun komunikasi yang sehat, bukan sarana promosi perjudian atau pintu masuk kejahatan digital.


JURNAL INVESTIGASI MABES mengajak masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial, tidak tergiur janji kemenangan instan, serta berani melaporkan akun mencurigakan. Kenali modusnya, hentikan penyebarannya, dan lindungi diri serta keluarga dari bahaya judi online.


Red.

Lebih baru Lebih lama