Defisit Rp600 Miliar: APBD Depok di Ujung Tanduk? Ingat, Batas Aman Defisit Cuma 3%

 


Oleh: FC-Goest 

(Inisiator For-WIN)


INI angka yang tidak main-main: Rp600 Miliar. Itulah lubang defisit yang menganga di APBD Kota Depok 2027 yang dibahas di Sidang Paripurna DPRD, Senin (2/11).


Wali Kota Depok, Supian Suri bilang; "Pasti APBD kita aman". Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna bilang; "Kita apresiasi, persetujuan ditarget Januari 2027".


Kami Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN), tentu apresiasi atas optimismenya. Tapi, kami lebih memilih jujur daripada basa-basi.


Mari kita pakai kacamata nasional. Di Indonesia, batas aman defisit APBN diatur agar tidak melebihi 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Itu amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Itu pagar pengaman, agar negara tidak bangkrut karena kebanyakan utang. Lebih dari 3%, lampu merah menyala, IMF dan pasar akan menghukum kita.


Lalu bagaimana dengan APBD? Logikanya sama, Pak!

APBD memang tidak diukur pakai PDB, tapi diukur pakai kemampuan fiskal daerah dan prinsip kehati-hatian. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tegas: defisit APBD harus ditutup dengan pembiayaan yang sehat, bukan dengan sulap.


Pertanyaan kritisnya: "Apakah defisit Rp600 miliar untuk Kota Depok masih dalam batas aman?"


APBD Kota Depok 2026 kemarin sekitar Rp4,2 Triliun. Jika APBD 2027 diasumsikan sama, maka defisit Rp600 miliar itu artinya sekitar 14,2% dari total APBD!


Bayangkan! Batas aman APBN saja 3% dari PDB. Lah ini, APBD Depok defisitnya 14%! Empat kali lipat lebih ganas dari batas aman nasional.


Ini bukan lagi defisit biasa. Ini DEFISIT JUMBO!.

Jangan jawab dengan kalimat normatif "optimalisasi PAD" dan "skema pembiayaan lain". Rakyat Depok sudah kenyang dengan jargon itu.


PAD Kota Depok itu dari mana? Dari pajak restoran, pajak parkir, retribusi sampah yang masih berantakan, dan BPHTB. Apakah dalam 2 bulan ke depan, Januari 2027, semua itu bisa sulap jadi Rp600 miliar? Tidak logis.

Yang ada di depan mata justru satu: UTANG.


Ketua DPRD sendiri yang bocorkan: Pinjaman daerah untuk Flyover Juanda nilainya Rp300 miliar. Setengah dari defisit itu untuk satu flyover saja.


JANGAN GADAIKAN MASA DEPAN DEPOK DEMI GENGSI PROYEK.


Flyover Juanda itu penting, kami setuju. Tapi kalau dibangun dengan cara ngutang Rp300 miliar tanpa skema pengembalian yang jelas, itu bukan solusi, itu bom waktu untuk APBD 2028, 2029, 2030.


Nanti yang bayar siapa? Bukan Wali Kota, bukan Ketua DPRD. Tapi rakyat Depok yang bayar, lewat pajak yang naik, retribusi yang naik, dan program yang dipotong.


Ketua DPRD Ade Supriyatna sudah benar, mengingatkan: tiga sektor vital harus jadi prioritas triwulan pertama Januari 2027: Sampah, Kesehatan BPJS, dan Pendidikan.


For-WIN catat itu dan akan kawal. Namun demikian, publik tentunya akan menuntut transparansi 3 hal, sebelum ketok palu Januari 2027:

1. BUKA HITUNGAN 14% DEFISIT.

Jelaskan ke publik: Apakah defisit 14% ini masih memenuhi prinsip kehati-hatian pengelolaan keuangan daerah? Jangan sampai melanggar prinsip batas aman 3% yang menjadi roh UU Keuangan Negara.


2. BUKA SKEMA PINJAMAN Rp300 M FLYOVER JUANDA.

Bunganya berapa? Tenor berapa tahun? Cicilan per tahun berapa? Apakah dari PT SMI atau bank? Jangan sampai gali lubang tutup lubang.


3. KUNCI ANGGARAN SAMPAH, BPJS, DAN PENDIDIKAN DI TRIWULAN I.

Jangan hanya janji. Masukkan sebagai mandatory spending yang tidak boleh diutak-atik dengan alasan defisit.


Pak Wali Supian Suri dan Pak Ketua Ade Supriyatna, kami tahu target Januari 2027 itu berat. Tapi ingat, APBN saja negara jaga mati-matian agar defisit tidak lewat 3% PDB. Masa APBD Depok dibiarkan jebol 14%?


Jangan ulangi kesalahan lama: APBD defisit jumbo, proyek mercusuar jalan, pelayanan dasar keteteran.


Depok tidak butuh APBD yang terlihat aman di atas kertas. Depok butuh APBD yang aman di lapangan.


Batas aman APBN 3% PDB. Jangan bawa Depok lewat batas aman itu. Rp600 miliar bukan angka, itu masa depan anak-anak Depok!. (®)

Lebih baru Lebih lama