Lagi, Wartawan Mendapat Ancaman Kekerasan Saat Menjalankan Tugas Jurnalistiknya*





BITUNG, - ||

Sesuai surat tanda terima laporan polisi dengan nomor : SLP /86/VI/2024/SPKT/Polres Bitung.

Pelapor atas Nama Michael R L Mangaha  

Tempat lahir Bitung 8 Februari 1997.

Jenis kelamin .laki laki Pekerjaan WARTAWAN Alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk, Kelurahan Manemboh Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.


Berdasarkan isi laporan, Michael mengaku telah diancam oleh orang pemilik akun Fecebook atas nama Jhun Stirman.


Atas kejadian tersebut, Pelapor menerangkan bahwa telah terjadi pada dirinya berupa Tindak Pidana Pengancaman melalui Chat Masengger 

yang di lakukan oleh Terlapor pemilik Akun Facebook atas nama Jhun Stirman.


Terlapor dalam chat messenger-nya menulis dengan kata-kata ancaman yang membuat pelapor merasa terancam akan keselamatan dirinya. 


'''Njo Torang Dua Baku Tikam," demikian tulis Terlapor dalam chat messenger-nya.


Mendapat kiriman chat messenger seperti itu, Pelapor merasa keberatan atas isi chat messenger Terlapor tersebut.


"Terlapor bilang saya Banpol Polisi jadi dia mau ajak saya bertemu, mau cari adu dan panggil njo baku Tikang begitu. Jadi saya merasa keberatan dengan perbutannya, sehingga saya pun mendatangi Polres Bitung untuk membuat Laporan Polisi," ujar Pelapor, yang kebetulan juga adalah Wartawan Media ini. 


(*Michael*)

Lebih baru Lebih lama