Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pangke Tahun Anggaran 2024/2025 Picu Kecaman Warga




Karimun, Kepri – 31 Mei 2025


Penggunaan Dana Desa (APDes) Tahun Anggaran 2024/2025 di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Dugaan adanya penyelewengan anggaran yang tidak tepat sasaran mencuat ke permukaan dan menuai beragam kecaman dari berbagai elemen masyarakat.


Sejumlah warga menilai pengelolaan dana desa tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan publik. Indikasi kuat adanya mark-up atau penggelembungan anggaran pada beberapa proyek yang didanai oleh APDes tahun ini pun mulai terungkap.


Beberapa warga yang ditemui wartawan di lapangan menyampaikan rasa kecewa mereka terhadap dugaan penyelewengan ini. Meski enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, mereka berharap agar aparat penegak hukum maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.


Salah seorang warga berinisial AG menyatakan bahwa masyarakat sangat membutuhkan penggunaan dana desa yang tepat sasaran untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah mereka.


> “Anggaran digunakan tidak tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan. Jika dibiarkan, hal ini akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar AG kepada wartawan.




Hal senada disampaikan oleh rekannya, TS, yang menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.


> “Kami berharap pemerintah daerah segera menyelidiki dan memeriksa dugaan penyimpangan dana desa di Pangke. Jika terbukti terjadi penyelewengan, proses hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tegas TS.




Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa beberapa kegiatan pembangunan desa yang didanai oleh APDes mengalami kejanggalan, baik dari segi biaya yang dilaporkan maupun kualitas pekerjaan di lapangan. Indikasi adanya mark-up anggaran menjadi salah satu poin penting yang tengah didalami oleh pihak terkait.


Lembaga swadaya masyarakat dan aktivis antikorupsi di daerah pun mulai menyuarakan perlunya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh alokasi dana desa Pangke, mengingat pentingnya dana tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah Kabupaten Karimun dan aparat penegak hukum dalam menyikapi persoalan ini. Penegakan hukum secara adil dan transparan menjadi kunci dalam menjaga integritas pengelolaan dana publik di tingkat desa.


Karimun, 31 Mei 2025


(ANDI SEMBIRING)

Ka. Perwakilan Kepri


Lebih baru Lebih lama