JAKARTA – 16 Juli 2025 | Media Jurnal Investigasi Mabes – Dalam sebuah pertemuan penting yang berlangsung di Jakarta, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., guna menyampaikan langsung sejumlah aspirasi masyarakat Aceh, khususnya terkait kewenangan daerah dan masa depan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut digelar di ruang kerja Menko Polhukam pada Rabu, 16 Juli 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa TRK menyampaikan kegelisahannya terhadap perkembangan dinamika kewenangan pemerintah kabupaten yang menurutnya semakin hari semakin berkurang.
Kekhawatiran Atas Menyempitnya Kewenangan Daerah
TRK menegaskan bahwa berkurangnya kewenangan daerah secara perlahan namun signifikan dapat berdampak serius terhadap kemajuan pembangunan daerah, khususnya dalam aspek peningkatan ekonomi masyarakat.“
Daerah perlu diberi ruang untuk berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Jika kewenangan terus dipersempit, saya khawatir akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di daerah,” ujarnya dengan nada prihatin.
Sebagai kepala daerah di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam namun masih menghadapi tantangan pembangunan, TRK memandang pentingnya peran pusat dalam memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk berkreasi dan berinovasi.
Perpanjangan Dana Otsus Aceh Jadi Fokus Utama,Dalam pertemuan tersebut, TRK juga secara khusus menyampaikan permohonan agar Menko Polhukam Yusril dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh kepada Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait perpanjangan Dana Otsus (Otonomi Khusus) Aceh yang masa berlakunya akan segera berakhir.
“Dana Otsus memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah. Berakhirnya dana ini akan sangat mempengaruhi keberlangsungan pembangunan, khususnya di tingkat kabupaten. Saya mohon kepada Pak Menteri untuk bisa menyampaikan hal ini langsung ke Bapak Presiden,” tutur TRK yang juga pernah menjabat sebagai Pimpinan DPR Aceh periode 2019–2024.
Sebagaimana diketahui, Dana Otsus Aceh merupakan hasil dari perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005. Dana ini telah berkontribusi besar dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh.
Namun, dengan masa berlaku yang telah mendekati batas akhir, kekhawatiran muncul di kalangan pimpinan daerah di Aceh, termasuk TRK, akan potensi stagnasi pembangunan bila tidak ada keputusan yang tegas dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan dana tersebut.
Komitmen Yusril: Aspirasi Aceh Akan Disampaikan ke Presiden,Menanggapi aspirasi tersebut, Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang dikenal sebagai tokoh hukum nasional sekaligus salah satu sosok penting dalam proses perdamaian Aceh, menyampaikan bahwa dirinya akan dengan sungguh-sungguh membawa pesan dan harapan rakyat Aceh tersebut kepada Presiden Prabowo.
“Sejak usia 22 tahun, saya sudah menerima amanah dari tokoh-tokoh Aceh. Mereka selalu berpesan: bantu Aceh. Banyak dari mereka kini telah tiada, tapi saya tidak pernah lupa amanah itu. Soal perpanjangan Dana Otsus, insya Allah akan saya sampaikan langsung ke Bapak Presiden,” tegas Yusril dengan penuh semangat.
Pernyataan Yusril tersebut disambut gembira oleh TRK, yang menyatakan keyakinannya bahwa Yusril sebagai tokoh senior yang sangat dekat dengan Presiden Prabowo akan menjadi jembatan penting dalam menyampaikan aspirasi rakyat Aceh kepada pemimpin tertinggi negara.
Harapan Besar Masyarakat Aceh,Usai pertemuan, TRK menyampaikan apresiasi dan rasa bahagianya atas respon positif yang ditunjukkan oleh Yusril Ihza Mahendra.“Sebagai orang dekat Presiden, tentu kami berharap beliau mampu mengakomodir aspirasi masyarakat Aceh dan menyampaikannya langsung kepada Bapak Presiden. Dana Otsus bukan hanya soal anggaran, tapi juga simbol keberlanjutan komitmen negara terhadap perdamaian dan kesejahteraan Aceh,” ujar TRK yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Raja-Raja Aceh.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam memperjuangkan nasib masyarakatnya, serta menjadi simbol sinergi dan komunikasi antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas dan kemajuan pembangunan nasional, khususnya di provinsi-provinsi dengan kekhususan seperti Aceh.
(uj/jurnalinvestigasimabes.com)
.

