HAK JAWAB / KLARIFIKASI
Menanggapi pemberitaan di media Jurnalinvestigasimabes.com pada tanggal 18 Juni 2025 yang berjudul "Maraknya Mafia Solar di SPBU 44.575.04 Telukan, Sukoharjo" yang memuat dugaan aktivitas ilegal pengangsuan BBM bersubsidi, kami selaku pihak yang diberitakan menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
-
Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan internal serta koordinasi dengan pihak terkait, tidak ditemukan adanya indikasi atau bukti kuat terkait praktik pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana yang diberitakan.
-
SPBU 44.575.04 Telukan telah menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan Pertamina dan regulasi pemerintah, termasuk penerapan sistem digitalisasi dan pengawasan transaksi BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina serta pengawasan fisik rutin.
-
Terkait kendaraan yang melakukan pengisian berulang, semua transaksi tercatat dan dilakukan sesuai kuota dan syarat teknis, dan tidak melanggar aturan sebagaimana ditetapkan dalam regulasi penyaluran BBM subsidi.
-
Mengenai tudingan terhadap inisial BC dan hubungan dengan PT. Indah Mitra Energi (IME), kami tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada temuan maupun bukti sah yang menunjukkan keterlibatan dalam aktivitas penimbunan atau penyaluran BBM subsidi secara ilegal. Informasi yang dimuat dalam pemberitaan masih bersifat dugaan dan belum dikonfirmasi secara langsung kepada pihak kami.
-
Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat serta pengawasan dari masyarakat, namun kami juga mengimbau agar pemberitaan tetap berimbang, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang bagi klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk menjadi pertimbangan dan bahan koreksi media, serta agar tidak terjadi kesalahan persepsi publik yang dapat merugikan pihak-pihak yang tidak terbukti bersalah.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Red

