Simpang Empat, 15 Juli 2025 – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengambil langkah tegas dengan mengerahkan puluhan personel ke lima titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang rawan kemacetan dan pelanggaran distribusi BBM.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya antrean kendaraan yang terjadi setiap hari di sejumlah SPBU strategis di wilayah tersebut. Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan lalu lintas dan upaya menjaga ketertiban di tengah meningkatnya kebutuhan BBM masyarakat.“
Personel ditugaskan untuk mengatur lalu lintas di sekitar SPBU agar kendaraan yang sedang antre tidak mengganggu arus kendaraan lainnya yang melintas. Ini sekaligus untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi,” ujar AKBP Agung di Simpang Empat, Selasa (15/7).
Lima SPBU Jadi Titik Fokus Pengamanan
Lima SPBU yang menjadi prioritas pengamanan adalah SPBU Kinali, SPBU Sariak di Kecamatan Luhak Nan Duo, SPBU Batang Toman dan SPBU Batang Lingkin di Kecamatan Pasaman, serta SPBU Ujung Gading di Kecamatan Lembah Melintang.
Masing-masing SPBU dijaga oleh empat personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Penugasan dilakukan selama 24 jam penuh dengan sistem kerja bergilir.“
Kami pastikan personel berjaga setiap waktu, terutama pada jam-jam rawan antrean panjang. Tujuannya agar masyarakat yang berkendara tidak terganggu, dan distribusi BBM berjalan lancar,” imbuh Agung.
Pengawasan Terhadap Penyalahgunaan BBM,Selain bertugas mengurai kemacetan, personel kepolisian juga diperintahkan untuk mengawasi praktik-praktik penyelewengan dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Kepala Bagian Operasi Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan fasilitas subsidi pemerintah.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran, seperti mengisi BBM subsidi menggunakan tangki modifikasi atau membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali. Jika ditemukan, kami tidak segan untuk menindak tegas,” tegas Kompol Muzhendra.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di lapangan.“
Jika ada masyarakat yang melihat penyalahgunaan BBM subsidi, kami minta segera lapor ke Polsek atau langsung ke Pos Polisi terdekat,” tambahnya.
Upaya Jangka Pendek dan Panjang
Langkah pengamanan ini bersifat responsif dan akan terus dievaluasi. Menurut AKBP Agung, ke depan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Pertamina, untuk mencari solusi jangka panjang atas persoalan antrean dan distribusi BBM.“
Kami berharap dengan adanya pengawasan ketat ini, distribusi BBM menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Ini penting agar subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.
Ant tr_32

