Arosuka —||
MonitorS.
Pemerintah Kabupaten Solok diwakili Sekda Medison membuka acara sosialisasi pengawasan program pembangunan revitalisasi satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Solok tahun 2025 di ruang rapat setda pada Selasa (09/09/2025), yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Solok serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan pendidikan berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Medison menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahap pelaksanaan program revitalisasi pendidikan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud dengan optimal. “Revitalisasi satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan prioritas utama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Solok. Oleh karena itu, pengawasan yang intensif harus dilakukan agar program ini dapat memberikan manfaat besar bagi siswa dan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati Solok H. Candra yang hadir dalam sesi penguatan materi dalam arahannya menekankan bahwa pemerintah kabupaten solok berkomitment penuh pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Jangan ada lagi sekolah melakukan pungutan liar, manipulasi anggaran dan bentuk korupsi lainnya di lltermasuk penyalahgunaan wewenang" ujar wabup.
Candra juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir perbuatan melawan hukum berupa korupsi dan penyalahgunaan wewenang terutama di ruang lingkup pendidikan.
Candra juga menyampaikan pesan Bupati dan mengingatkan agar tambahan DAK sekolah SD dan SMP yang masuk ke Solok tahun ini benar-benar dikelola sesuai aturan. “Laksanakan dengan benar, jangan ada belanja fiktif. Administrasi harus rapi supaya tidak jadi persoalan hukum ke depan,” pesan H. Candra.
Sosialisasi yang dihadiri oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumbar Korwas IPP Lefendri, Inspektur Daerah, Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olah Raga beserta Kepala Bidang terkait, Irban dan Auditor/P2UPD Inspektorat Daerah, para Kepala Sekolah, Pengawas Pendidikan, serta para pemangku kepentingan lainnya ini juga membahas mekanisme pengawasan, indikator keberhasilan program, serta langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan revitalisasi.
Melalui program ini, Pemkab Solok berharap dapat memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peningkatan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah.
Kegiatan sosialisasi pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus mendukung dan mengawal pengembangan sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan agar berjalan dengan baik sesuai aturan.* Msr.
Ok